Pejabat OJK Tersangka, Arief Poyuono: Kenapa Bukan Komisioner OJK Bidang Pengawas Pasar Modal?

Thursday 25 Jun 2020, 9 : 20 pm
by
Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu FX Arief Poyuono

JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Fakhri Hilmi sebagai tersangka baru dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya.

Pengumuman penetapan tersangka Fakhri Hilmi bersamaan dengan 13 korporasi yang menjadi tersangka baru.

“Kita apresiasi kinerja Kejagung dalam mengungkap kasus Jiwasraya ini. Prinsipnya, siapapun yang terlibat, harus diusut tuntas setuntas-tuntasnya,” ujar Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu FX Arief Poyuono di Jakarta, Kamis (24/6)

Dia menegaskan, penetapan tersangka pejabat OJK ini mengkonfirmasikan buruknya kinerja lembaga superbody ini dalam melakukan pengawasan aktivitas di pasar keuangan Indonesia.

“Negara kita saat ini menghadapi masalah keuangan yang sistemik. Banyak duit rakyat di institusi keuangan swasta dan negara yang raib di pasar keuangan seperti di pasar modal dan saham akibat kinerja buruk dari OJK yang punya tugas mengawasi aktivitas di pasar keuangan,” katanya.

Selain menetapkan tersangka baru, Kejaksaan Agung juga menjerat 13 korporasi sebagai tersangka dalam perkara Asuransi Jiwasraya.

Perusahaan-perusahaan itu merupakan manajer investasi yang diduga terlibat dalam pelarian uang nasabah.

Korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka itu antara lain PT DM/PAC, PT OMI, PT PPI, PT MD, PT PAM, PT MAM, PT MNC, PT GC, PT JCAM, PT PAAM, PT CC, PT TVI, dan PT SAM.

Menurutnya, penetapan tersangka baru dalam PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang juga pejabat OJK tidak terlalu mengagetkan.

Hal ini sesuai dengan desakan masyarakat yang sejak awal menyurakan agar OJK harus bertanggungjawab.
Sebab, kasus Jiwasraya ini terjadi lantaran lemahnya OJK dalam melakukan pengawasan OJK.

Padahal berdasarkan Tupoksinya, salah satu tugas OJK adalah mengawasi dan memeriksa hasil laporan keuangan Jiwasraya setelah diaudit.

“Karena itu, sangat aneh kalau OJK tidak pernah menegur Jiwasraya,” tuturnya.

Poyu, begitu ia akrab disapa menduga skandal Jiwasraya terjadi lantaran kongkalikong antara Direksi Jiwasraya, oknum pejabat OJK.

Meski mengapresiasi kinerja Kejagung, Poyu mengaku heran lantaran Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK yang dijadikan tersangka.

“Kenapa bukan Komisioner OJK/Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Ir. Hoesen MM yang dimintai pertanggungjawaban secara hukum?,” tanya Poyu dengan nada heran.

Padahal, dugaan keterlibatan Ir. Hoesen MM sebagai pejabat OJK, dalam kasus Jiwasraya ini sangat terang.

“Jadi, saya kira, Kepala Pengawas Pasar Modal di OJK harus bertanggungjawab karena terjadi pembiaran,” terangnya.

“Saya kira, pak Hoesen ini harus memberi penjelasan kepada publik alasan runtuhnya Jiwasraya ini. Kenapa OJK tidak memberi warning. Ini harus diberi penjelasan oleh Hoesen agar tidak simpang siur,” tuturnya.

Dia menjelaskan, rekam jejak Hoesen ini juga memunculkan tanda tanya besar.

Sewaktu menjabat Direktur di PT Danareksa, terjadi kasus yang membuat beberapa pejabat Danareksa masuk penjara.

Tetapi anehnya jelas Poyu, Hoesen mulus masuk menjadi pejabat di OJK yang punya kekuasaan pengawasan luar biasa.

“Itu dia yang saya heran. Mestinya Kejagung tidak tanggung-tanggung, karena uang Jiwasraya ini uang rakyat (nasabah). Ini menyangkut uang rakyat yang diinvestasikan di Jiwasaya. Harus diusut tuntas,” pintanya

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Pelapor Eks Anggota DPR Asal Sultra Surati KPU

JAKARTA-Pengusaha Surya Ismail Bahari, yang melaporkan mantan anggota Dewan Perwakilan

KH Maruf Minta Warga Sukabumi Menangkan Jokowi

SALABINTANA-Calon wakil presiden (cawapres) KH Ma’ruf Amin optimis bisa meraih