Pelaku Usaha Rotan Diminta Memanfaatkan Potensi SRG

Friday 12 Dec 2014, 1 : 31 am
by

CIREBON-Pemerintah mengharapkan pelaku usaha rotan memanfaatkan potensi Sistem Resi Gudang (SRG). Harapan ini dikemukakan Sekretaris Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Sri Nastiti, saat membuka Sosialisasi Sistem Resi Gudang (SRG) di Rattan One, Cirebon, Kamis (11/12).

Dengan mengambil tema “Sistem Resi Gudang Sebagai Alternatif Pembiayaan bagi Petani dan Pelaku Usaha Rotan dalam Menggerakkan Perekonomian Daerah”,

Nastiti meyakinkan pentingnya para pelaku usaha memanfaatkan SRG. Kebijakan menjadikan rotan sebagai salah satu komoditas yang dapat disimpan di gudang SRG karena adanya kebutuhan instrumen untuk mengatasi risiko dan akses pembiayaan bagi dunia usaha melalui implementasi SRG.

Selain itu, tujuan rotan masuk dalam komoditas SRG agar produksi rotan yang dihasilkan di daerah sentra produksi dapat diserap dengan mudah dan terjamin mutunya. “Industri rotan dalam negeri dapat menyimpan stok rotan di daerah-daerah sentra produksi,” ujarnya.

Rotan merupakan salah satu penghasil devisa negara yang cukup besar. Indonesia dikenal sebagai negara eksportir barang kerajinan berbahan dasar rotan dan sebagai pemasok bahan baku terbesar di dunia. Setiap tahun Indonesia menyuplai 80% kebutuhan rotan dunia. Sekitar 90% rotan dihasilkan dari hutan tropis di pulau Sumatra, Kalimantan, dan Sulawesi, sisanya dihasilkan dari budidaya rotan. Industri rotan sebagian besar berlokasi di Cirebon dan sekitarnya.

Melalui Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 08/M-DAG/PER/02/2013 Tentang Barang yang Dapat Disimpan di Gudang dalam Penyelenggaraan SRG, terdapat 10 komoditas yang dapat disimpan di gudang dalam penyelenggaraan SRG yang berorientasi pada terciptanya ketahanan pangan yaitu gabah, beras, jagung, dan komoditas yang berorientasi pada peningkatan industri dan ekspor adalah kopi, kakao, lada, karet, rotan, rumput laut, dan garam.

Komoditas dalam SRG dapat ditambah berdasarkan usulan dari Pemda, instansi terkait dan asosiasi komoditas dengan memperhatikan persyaratan daya simpan, standar mutu, dan jumlah minimal barang yang disimpan.

Sosialisasi ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka percepatan implementasi SRG untuk komoditas rotan yang dilaksanakan di Bappebti pada 24 Oktober 2014 lalu yang dihadiri oleh beberapa Kementerian, instansi, dan asosiasi terkait.

Selain melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha di industri hilir, Bappebti juga aktif melakukan sosialisasi bagi pelaku usaha di industri hulu, khususnya di daerah-daerah penghasil rotan di Indonesia seperti Kalimantan, Sumatera, dan Sulawesi.

Pembicara dalam kegiatan ini adalah Direktur Industri Hasil Hutan dan Perkebunan Kementerian Perindustrian, Kepala Bagian Pengawasan Sistem Resi Gudang Bappebti, dan Wakil Ketua Bidang Regulasi dan Sertifikasi Asosiasi Mebel dan Kerajinan Indonesia (AMKRI).

Masing-masing pembicara menyampaikan mengenai kebijakan pengembangan industri rotan di Indonesia, kebijakan pengembangan sistem resi gudang dan implementasi di Indonesia, serta pemanfaatan SRG bagi pemungut/petani rotan dan pelaku usaha mebel dan kerajinan rotan di Indonesia.

AMKRI dan Asosiasi Pengumpul Rotan Indonesia (APRI) digaet di dalam sosialisasi ini agar para anggotanya dapat mengenal SRG dan mempercepat implementasi SRG di Indonesia. Hal ini sesuai dengan amanat UU Nomor 9 Tahun 2006 dan telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2011.

“Kebijakan ini memerlukan dukungan dari para pelaku usaha. Kami berharap melalui pelaksanaan sosialisasi ini, para anggota AMKRI dan APRI dapat memahami SRG dan potensinya agar dapat memanfaatkan SRG,” pungkas Sri Nastiti.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

KPK Geledah Kantor BI

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan mendadak di

BTN Peduli Kabut Asap

JAMBI-Karyawan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Kantor Cabang Jambi