Peleburan BP Batam, Fahri: Ganggu Kenyamanan Investor

Friday 4 Jan 2019, 5 : 50 pm

JAKARTA-Kadin Kepri dan Batam mengadu ke DPR terkait
langkah pemerintah yang ingin menggambungkan operasional Wali Kota Batam dengan Badan Pengelola Otorita Batam. Dengan kata lain, Walikota Batam merangkap ex officio Kepala Badan Otorita. Padahal dari berbagai kajian politk, hukum dan ekonomi tentu keputusan ini cukup berbahaya.

“Hal ini, karena menyangkut isu ekonomi yang didalamnya ada investasi. Kita ketahui investor memerlukan kenyamanan dan kepastian bisnis. Mereka ingin melihat produksi stabil dalam jangka panjang. Itu yang paling penting,” kata Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah usai pertemuan selama satu jam bersama Ketua Kadin Batam Jadi Rajagukguk dan Ketua Dewan Pakar Kadin Batam Ampuan Situmeang di Jakarta, Jumat (4/1/2019).

Fahri mengingatkan soal dampak negatif dari ketidapastian hukum tersebut. Karena investor bisa hengkang dan menunda investasi selanjutnya. Karena itu, pemerintah jangan mengambil keputusan yang salah terkait pengelolaan Badan Otorita Batam ini.

“Ini ada pelanggaran hukum yang kentara dan hanya bisa diselesaikan apabila presiden berani mengeluarkan Perppu,” tegasnya.

Namun, kata Fahri, saat ini tidak ada argumen yang pas untuk menerbitkan Perppu. Karena tidak ada kondisi yang memaksa mendesak dan darurat. “Secara hukum tidak ada yang akan membenarkan presiden menerbitkan Perppu. Saran saya, merevisi Undang-Undang atau membuat UU baru yang melampaui beberapa UU lainnya dan itu perlu proses di DPR yang tidak bisa cepat,” tambahnya.

Disisi lain, lanjut Politisi PKS, kalau sekedar mengubah Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentu ini sangat berbahaya. Karena pasti melanggar hukum. Apalagi mengatur entitas berbasis UU melalui PP secara serampangan.

“Dampaknya menyebabkan terjadinya pelanggaran hukum. Sehingga yang rawan di Judicial Review. Efek lainnya, adalah kepastian berusaha di Badan Otorita dan Kota Batam secara umum membingungkan investor,” terangnya.

Bahkan Fahri mencurigai ada oknum yang sengaja memproduksi kelemahan pemerintah. Karena itu sebaiknya “peleburan” tersebut dilakukan setelah Pemilu. Sehingga berdampak positif bagi semua pihak, secara ekonomi, baik secara hukum dan juga aman secara politik.

“Kita sarankan materi ini jadi perdebatan capres daripada debat tidak jelas soal-soalnya,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Kadin Batam Jadi Rajaguguk, menegaskan penunjukan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi sebagai Ex-Officio Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam adalah upaya dalam melanggar Undang Undang dan akan berdampak tidak hanya kepada iklim investasi, namun juga akan berdampak terhadap masyarakat.

“Kami minta untuk difasilitasi bertemu dengan Menko Perekonomian, Darmin Nasution. Kalau ini diteruskan maka akan menjadi konflik pelanggaran UU. Jadi blunder dan investor akan bingung,” terangnya.

Rajagukguk menduga keputusan Menko Perekonomian itu menunjukkan adanya konflik kepentingan seperti yang sudah diperkirakan oleh Kadin Batam.

“Ini membingungkan. Sudah banyak investor yang menunda investasinya di sana, Harus ada masukkan dari masyarakat Batam, kami juga bisa mewakili,” paparnya.

Jadi Rajagukguk memperkirakan, apabila saat ini draf perubahan pemerintahan di Batam yang sedang disusun oleh Menko Perekonomian disahkan, tentunya hal ini akan berdampak pada status kekhususan Batam.

Hal yang sama dikatakan Ketua Dewan Pakar Kadin Batam, Ampuan Situmeang mengakui pihaknya sudah koordinasi dengan Kadin pusat Rosan Roeslani. “Begitupun dengan teman-teman INDEF siap memberikan masukan,” tuturnya.

Ampuan mewanti-wanti, agar jangan sampai rencana Peraturan Pemerintah yang sedang digodok saat ini mentah. Melainkan diharapkan bisa berjalan.

“Jangan sampai regulasi yang dibuat itu diuji lagi. Sekarang banyak produk undang-undang yang diuji lagi. Di sinilah fungsi Kadin. Karena pemerintah juga butuh pendapat dari kita,” ujarnya.

Ampuan juga mengatakan sepakat dengan usul agar peran kedua lembaga BP Batam dan Pemko Batam diperkuat. Karena dengan begitu, diharapkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) juga mengucur untuk Batam.

Sehingga kegiatan pembangunan Batam bisa lebih maju lagi. Tidak hanya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Mengingat sumber anggaran di BP Batam berasal dari APBN. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Pada 2016, Pendapatan Total Alam Sutra Capai Rp2,7 Triliun

TANGERANG-Bisnis properti di Kawasan Tangerang Raya masih tetap menarik bagi

Ditemani Said Abdullah, Ganjar Akan Resmikan Posko Pemenangan Pandegiling Surabaya

SURABAYA- Calon Presiden PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo akan meresmikan pendirian