Pembebasan Impor Bawang Putih Dinilai Langgar UU Hortikultura

Thursday 19 Mar 2020, 9 : 03 pm

JAKARTA-Kementerian Perdagangan mengeluarkan aturan memperbesar keran impor gula, Bawang putih dan bawang bombay. Alasannya saat ini terjadi kelangkaan dan kenaikan harga bawang putih mencapai lebih dari 60% akibat wabah Corona.

Namun kebijakan ini justru merugikan petani yang memproduksi bawang putih. Sektor pertanian yang menjadi tulang punggung petani menjadi terancam.

Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto beralasan saat ini terjadi kelangkaan dan kenaikan harga bawang putih mencapai lebih dari 60%.

“Kebijakan itu cenderung ugal-ugalan. Karena dapat merugikan petani yang telah bekerja sama dengan importir lokal yang patuh terhadap syarat yang ditetapkan pemerintah,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPR, Hasan Aminuddin dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis (19/3/2020).

Baca juga :  Indonesia Ekspor Kopi Robusta ke Mesir Senilai Rp3,5 Miliar

Lebih jauh kebijakan demikian dinilainya akan menggerogoti devisa negara serta dalam masa depan akan merusak upaya swasembada bawang putih Indonesia.

“Semangat di Nawa Cita itu salah satunya membangun kemandirian ekonomi kerakyatan. Indonesia tidak menutup kesempatan Impor karena merupakan bagian dari global supply chain. Namun syarat impor dan kewajiban tanam 5% itu mutlak harus dipenuhi oleh importir siapa pun dia,” katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari BeritaMoneter.com. Mari bergabung di Channel Telegram "BeritaMoneter.com", caranya klik link https://t.me/beritamoneter, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Agus Eko

Adalah wartawan senior di Indonesia. Karya-karya jurnalisnya sangat menarik dan memberikan pandangan mendalam terhadap berbagai isu terkini.

Komentar


HI THERE!

Eu qui dicat praesent iracundia, fierent partiendo referrentur ne est, ius ea falli dolor copiosae. Usu atqui veniam ea, his oportere facilisis suscipiantur ei. Qui in meliore conceptam, nam esse option eu. Oratio voluptatibus ex vel.

Wawancara

BANNER

Berita Populer

Don't Miss

Revaluasi Aset Meningkatkan Kinerja Perusahaan Saat Ekonomi Lesu

JAKARTA-Pemerintah mengeluarkan kebijakan pemangkasan tarif pajak penghasilan (PPh) final menjadi

OJK Anggap Gugatan ke MK Hal Biasa

JAKARTA-Keberadaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang baru dua bulan berjalan