Pemberdayaan Ekonomi Syariah Dalam APBN Penting Bagi Ketahanan Negara

Friday 25 May 2018, 12 : 07 am
by
Kementerian Keuangan mengadakan acara “Peringatan 10 Tahun Sukuk Negara: Buka Puasa dan Dialog Bersama Ulama dan Stakeholders Keuangan Syariah” di Aula Juanda, Gedung Juanda I, Kementerian Keuangan, Jakarta (23/05)

JAKARTA-Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan pmberdayaan ekonomi syariah sebagai salah satu instrumen dalam APBN sangat penting sebagai sarana ketahanan ekonomi negara mengingat mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam.

Hal ini disampaikan Menkeu pada acara “Peringatan 10 Tahun Sukuk Negara: Buka Puasa dan Dialog Bersama Ulama dan Stakeholders Keuangan Syariah” di Aula Juanda, Gedung Juanda I, Kementerian Keuangan, Jakarta pada Rabu (23/05).

“Pemerintah membangun dan mengembangkan apa yang disebut instrumen syariah, tidak hanya kondisi sumber daya umat Islam di Indonesia adalah sangat besar, tidak hanya dari sisi potensi tetapi memang riil dari sisi ketahanan negara itu menjadi sangat penting,” tegas Menkeu.

Lebih lanjut, Menkeu menjabarkan Pemerintah perlu mengembangkan instrumen-instrumen syariah antara lain melalui pembiayaan syariah.

Saat ini perkembangan pembiayaan syariah cukup pesat dalam 10 tahun terakhir yaitu dari Rp4 triliun menjadi lebih dari Rp880 triliun.

“Instrumen pembiayaan ini salah satunya adalah surat berharga syariah negara (SBSN). Waktu awal kita menerbitkan SBSN (tahun) 2008, awalnya Rp4 triliun. Tahun ini, jumlah surat berharga syariah negara sudah mencapai lebih dari Rp880 triliun,” kata Menkeu membanggakan perkembangan SBSN di Indonesia yang sangat pesat.

Senada dengan Menkeu, Ketua MUI Ma’ruf Amin menyampaikan bahwa MUI terus berkomitmen mendorong perkembangan ekonomi syariah yang inovatif di Indonesia melalui memasyarakatkan ekonomi syariah. Salah satu produk yang dibanggakan adalah terbitnya SBSN.

Adapun Ketua PBNU Masdar Farid Mas’udi menyoroti perkembangan zakat yang cukup besar di Indonesia akhir-akhir ini. Namun, menurut pendapatnya masih terdapat ruang pengembangan yang lebih besar yaitu dengan mengislamkan definisi pajak menjadi zakat.

Dari sisi Ketua PP Muhamadiyah Anwar Abbas menyoroti agar ekonomi syariah di Indonesia lebih digiatkan lagi karena bukan hanya dari sisi kepentingan ekonomi duniawi, namun yang lebih penting adalah menghindari sistem riba yang membahayakan keselamatan akhirat

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

OJK Berdayakan Kelompok Pemuda Dalam Inklusi Keuangan Daerah

SURABAYA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan Pejuang Muda Surabaya serta

Menebak Motif Aspidum Kajati DKI Terkait OTT KPK

JAKARTA-Menambah catatan kembali bagi penegakan hukum dan raport hukum, berkait