Pemda Harus Dukung Industri Tetap Produktif di Tengah Pandemi Covid-19

Friday 3 Apr 2020, 7 : 16 pm
by
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, Jumat (3/4).

JAKARTA-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong industri tetap produktif selama masa tanggap darurat dampak pandemi yang disebabkan oleh virus korona baru. Karena itu, Kemenperin meminta dukungan pada berbagai pihak agar pelaksanaan kegiatan industri tetap berjalan selama masa percepatan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia.

Tentunya kegiatanya harus mengacu pada protokol telah ditetapkan pemerintah.

“Dalam masa tanggap darurat pandemi Covid-19, kami meminta semua pihak terutama pemerintah daerah (pemda) agar ikut membantu dan mendukung pelaksanaan kegiatan industri yang terkait langsung dengan aspek ekonomi dan sosial,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, Jumat (3/4).

Menperin mengungkapkan, seiring dengan ditetapkannya status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, diharapkan dunia industri mampu turut berkontribusi, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat.

“Kami berharap pada semua pihak untuk tidak ada pembatasan aktivitas industri termasuk, namun tidak terbatas pada, pembatasan gerak karyawan atau jalur distribusi sebelum adanya penetapan status PSBB yang telah disetujui oleh Kementerian Kesehatan,” papar Agus.

Kemenperin juga mendorong agar peliburan tempat kerja dilakukan secara selektif dan tetap diberikan kelonggaran khususnya bagi industri yang menghasilkan produk untuk penanganan COVlD-19.

“Perusahaan industri yang diharapkan produksinya berjalan secara berkesinambungan khususnya yang memproduksi produk obat-obatan, alat kesehatan, alat perlindungan diri (APD) dan industri manufaktur utama, seperti makanan dan minuman, pengolahan makanan, kimia dan lainnya,” sebut Menperin.

Selain itu, Agus juga meminta jajaran pemerintah daerah seperti dinas-dinas terkait yang bertanggungjawab di bidang industri, agar melakukan pembinaan kepada perusahaan industri untuk senantiasa melaksanakan protokol pencegahan Covid-19 di lingkungan kerjanya.

“Semoga pandemi Covid-19 yang telah ditetapkan sebagai bencana nonalam berupa wabah penyakit ini segera cepat berlalu,” papar Menperin.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Aliansi Cinta NKRI Gelar Aksi Damai Tolak Radikalisme dan Terorisme

TEGAL-Ribuan masa yang tergabung dalam Aliansi Cinta NKRI Kabupaten Tegal

Indonesia-Ekuador Memulai Forum Kerja Sama Perdagangan

JAKARTA-Pemerintah Indonesia terus berkomitmen meningkatkan akses pasar ekspor, khususnya ke