Pemerintah Ajak WNI di Hong Kong Ikut Sukseskan Program Amnesti Pajak

Monday 22 Aug 2016, 3 : 26 pm
by
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D. Hadad

JAKARTA-Kementerian Keuangan yang diwakili Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Robert Pakpahan dan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Suryo Utomo mengajak Warga Negara Indonesia yang bertempat tinggal di Hong Kong dan sekitarnya untuk turut serta dalam program Amnesti Pajak. Imbauan ini disampaikan pada acara Indonesia Business Outlook di Ballroom InterContinental Hong Kong yang diselenggarakan oleh Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara).
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D. Hadad menyampaikan optimismennya tentang perkembangan perekonomian Indonesia.

Saat ini,  pertumbuhan ekonomi Indonesia yang lebih baik dibandingkan dengan emerging markets sekitarnya.

Muliaman menjelaskan industri keuangan di Indonesia sangat siap sebagai gateway program amnesti pajak. “Saya meyakini betul bahwa industri keuangan nasional bisa menjadi partner pengusaha untuk memanfaatkan peluang investasi yang ada di Indonesia,” terangnya.

Dalam acara yang dihadiri oleh kurang lebih 150 pengusaha Indonesia di Hong Kong, Guang Zhou dan Macau, Ketua Himbara, Asmawi Syam juga menyampaikan dukungan penuh Himbara untuk menyukseskan program Amnesti Pajak yang sedang berlangsung dan akan berakhir pada tanggal 31 Maret 2017.

Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Repubik Indonesia untuk Republik Rakyat Tiongkok merangkap Mongolia, Soegeng Rahardjo mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan amnesti pajak dengan sebaik-baiknya dan ikut berperan serta dalam membangun Indonesia yang kokoh, sejahtera, bermartabat dan berkeadilan.

Sebagai bentuk dukungan KBRI dan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat di Hong Kong dan sekitarnya untuk memanfaatkan Amnesti Pajak, Konsulat Jenderal RI di Hong Kong membuka layanan amnesti pajak yang meliputi layanan e-registration untuk memperoleh NPWP, e-filing untuk pelaporan SPT Tahunan PPh, dan penerimaan surat pernyataan dan konsultasi Amnesti Pajak.

Di samping layanan tersebut, Konsulat Jenderal juga membuka layanan konsultasi melalui telepon di nomor +852 5790 8096 dan +852 5790 8206.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

BANK OCBC NISP

OCBC NISP Dorong Mahasiswa Jadi Pengusaha

JAKARTA–Bank OCBC NISP berupaya keras mencetak pengusaha-pengusaha muda. Caranya, mendorong

Presiden Jokowi dan Ibu Negara Salat Idulfitri di Istana Bogor

BOGOR-Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo, melaksanakan