Pemerintah Bakal Terbebani Bayar Utang Rp1.000 Triliun per Tahun

Wednesday 2 Sep 2020, 6 : 03 pm
by
Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Didik J Rachbini

JAKARTA-Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Didik J Rachbini menilai, beberapa tahun ke depan pemerintah harus melakukan kewajiban membayar utang mencapai Rp1.000 triliun per tahun, lantaran pengelolaan utang secara ugal-ugalan yang menyebabkan APBN terperangkap dalam kondisi harus berutang untuk membayar utang.

Penilaian tersebut disampaikan Didik dalam materi diskusi bertajuk “APBN, Utang dan Masa Depan Ekonomi” yang terpublikasi di Jakarta, Rabu (2/9).

Dia menyebutkan, masa depan perekonomian Indonesia sangat bergantung pada kebijakan penanganan Covid-19 oleh pemerintahan Joko Widodo.

Pada masa kepemimpinan Jokowi, kata Didik, jumlah penerbitan utang meningkat hampir 300 persen jika dibandingkan dengan masa di awal pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Bahkan, jumlah utang di 2020 sama dengan 2.000 persen dari anggaran pendidikan yang senilai Rp71 triliun.

“Utang tersebut menjadi palu godam mematikan bagi presiden yang akan datang. Utang publik (utang pemerintah dan BUMN) semakin berat, mencapai Rp7.248 triliun. Ada juga beban lain yang harus dihitung, seperti bank-bank BUMN berutang kepada publik,” sebut Didik.

Sehingga, menurut dia, beban utang publik dan bank-bank BUMN mencapai Rp10.732 triliun. Sedangkan, utang yang berdampak langsung terhadap nilai tukar rupiah adalah utang luar negeri.

“Jumlahnya semakin besar, maka rupiah sulit menguat. Apalagi ekspor melemah dan terus menurun dibanding tahun-tahun sebelumnya,” jelasnya.

Pada 2019 saja, pembayaran bunga utang meningkat menjadi Rp275 triliun, sedangkan pembayaran pokok utang yang jatuh tempo mencapai Rp475,2 triliun.

“Tidak lama lagi atau beberapa tahun ke depan, kita harus membayar utang setiap tahun lebih dari Rp1.000 triliun yang merupakan warisan neraka bagi presiden yang akan datang,” ujar Didik.

Dengan demikian, jelas dia, besaran utang tersebut mengindikasikan bahwa APBN Indonesia sudah masuk ke dalam perangkap, karena harus membayar utang dengan menerbitkan utang baru.

“Presiden yang akan datang mewarisi APBN yang rusak,” tegasnya

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Federal International Finance Siap Lunasi Pokok dan Bunga Obligasi Rp500,76 Miliar

JAKARTA-PT Federal International Finance (FIFA) telah menyediakan dana untuk pelunasan

UMKM Kuliner Diberi Pelatihan Pemasaran Digital

JAKARTA-Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) menyelenggarakan