Pemerintah Beri Insentif Pengembangan Mobnas

Tuesday 24 Sep 2013, 9 : 00 pm
by

JAKARTA-Pemerintah memberikan insentif   dalam pengembangan industri otomotif nasional guna mendukung kesuksesaan program mobil murah dan ramah lingkungan atau low cost green car  (LCGC).  Insentif ini diberikan untuk mengurangi beban konsumen dengan menghilangkan kewajiban membayar PPnBM, namun tetap membayar PPN 10 % dan Pajak Kendaraan Bermotor di daerah sebesar sekitar 10 %. Dalam PP No.41 2013 disebutkan bahwa LCGC akan memperoleh potongan PPnBM yaitu dari semula 10% menjadi 0% bila memenuhi persyaratan konsumsi BBM dan pembuatan mobil serta komponen di dalam negeri tsb. “Ditetapkan juga harga off the road Rp. 95jt (Belum termasuk biaya balik nama, pajak kendaraan bermotor, dan pajak daerah lainnya) ditambah toleransi untuk penambahan teknologi transmisi otomatis 15%, dan toleransi untuk penambahan fitur safety 10% (airbag, Antilock Braking System, dll),” ujar Mentri Perdagangan, MS Hidayat di Jakarta, Selasa (24/9).

Menurut dia, program mobil hemat energi dan harga terjangkau ini terbuka dan berlaku untuk semua Merek Otomotif, baik merek internasional maupun merek original Indonesia (merek lokal/ mobnas).  Peserta program ini disyaratkan untuk manufaktur mobil di dalam negeri serta menggunakan komponen otomotif buatan dalam negeri.

Dengan demikian kata dia Merek Otomotif yang mengikuti Program LCGC ini tidak semata-mata diarahkan untuk membuat mobil dengan harga murah dan irit. Namun lebih digiring membangun industri komponen otomotif dalam negeri dan meningkatkan kemandirian nasional dibidang teknologi otomotif, terutama teknologi engine, transmisi dan axle (Power Train).  “Namun dengan tetap mengedepankan kualitas dan keamanan produk, harga mobil ini dibatasi di tingkat produsen,” tutur dia.

Dia menjelasakan, dalam usaha membangun kemandirian teknologi nasional, masing-masing pabrik mobil dipersyaratkan harus menggunakan komponen otomotif buatan dalam negeri. Untuk itu semua peserta program LCGC wajib membuat jadwal lokalisasi pembuatan komponen dalam negeri bagi lebih kurang 105 group komponen atau setara lebih kurang 10.000 komponen. Dalam 5 tahun dipersyaratkan sekitar 80 % komponen tersebut harus sudah dibuat di dalam negeri.  “Dengan lebih lengkap nya struktur industri komponen otomotif nasional, maka semakin besar peluang untuk mendukung dan menumbuh kembangkan industri perakitan mobil di dalam negeri, termasuk mobil merek original Indonesia (“mobnas”),” pungkas dia.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Junita Ginting: Dibutuhkan Tiga Karakter Untuk Jadi Pahlawan Saat Ini

MEDAN-Pahlawan tidak selalu identik dengan orang yang terbunuh di medan

Purnawirawan Jenderal Berusaha Jual Pengaruh di Pilpres

JAKARTA-Keterlibatan para purnawirawan jenderal dalam pilpres 2014 bukanlah pertarungan antara