Pemerintah Harus Moratorium Perjanjian WTO

Monday 18 Feb 2013, 2 : 44 pm
by
Dani Setiawan, Ketua Harian DPP Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) di Jakarta

JAKARTA- Pemerintah Indonesia harus berani melakukan moratorium terhadap perjanjian-perjanjian perdagangan internasional yang diikuti dengan evaluasi terhadap berbagai perjanjian perdagangan bebas yang telah diikatkan sebelumnya, baik dalam tingkat WTO maupun FTA regional dan bilateral, yang merugikan kepentingan nasional dan bertentangan dengan konstitusi.

Pasalnya, pada level dunia, WTO telah melemahkan daya saing Indonesia, sedang didalam negeri berdampak pada meluasnya praktik korupsi dan impor pangan.

“DPR untuk segera membatalkan proses penyusunan Rancangan Undang-undang (RUU) Perdagangan yang dalam pandangan kami, berdasarkan Naskah Akademik RUU Perdagangan versi 2012, bahwa RUU tersebut telah menghilangkan kedaulatan ekonomi Indonesia dan sepenuhnya mengadopsi prinsip-prinsip dan aturan WTO,” ujar  Direktur Koalisi Anti Utang, Dani Setiawan di Jakarta, Senin (18/2).

Menurut dia,  perjanjian WTO lebih banyak merugikan Indonesia.

Konsekuensi lainnya, berdampak pada masifnya laju alih fungsi lahan pertanian dan hutan produktif untuk kegiatan pertambangan batubara dan perkebunan kelapa sawit, yang secara langsung memperparah penindasan dan pemiskinan rakyat Indonesia.

“Kasus permainan kuota impor daging merupakan salah satu contoh dampak buruk perjanjian WTO. Berdalih untuk melindungi kepentingan nasional terhadap aturan WTO yang melarang pembatasan impor, penetapan kuota impor telah menimbulkan persekongkolan antara importir dengan pemerintah. Pada konteks inilah impor produk pangan menjadi bisnis yang identik dengan praktik manipulatif hingga koruptif,” jelas dia.

Dia menjelaskan, pada tahun 2012, impor produk pangan Indonesia telah menyedot anggaran lebih dari 125 triliun rupoah.

Dana tersebut digunakan untuk impor daging sapi, gandum, beras, kedelai, ikan, garam, kentang,  dan komoditas pangan lain yang pada akhirnya memperparah kehidupan rakyat, utamanya perempuan.

Akibat dari maraknya impor pangan, khususnya di sektor perikanan, telah menyebabkan industri perikanan indonesia sedikit menyerap tenaga kerja.

Kurun 2009-2011 industri pengolahan ikan hanya mampu menyerap sekitar 250 ribu jiwa.

“Tidak hanya itu, WTO juga telah menempatkan Indonesia pada posisi lemah hingga tidak berdaulat berhadapan dengan bangsa-bangsa di dunia. Pada Januari 2013, Amerika Serikat (AS) telah mengajukan gugatan kepada WTO terhadap kebijakan impor produk hortikultura. Indonesia dituding terlalu protektif dan harus membuka keran impor hortikultura. Tak lama setelahnya, AS kembali mempermasalahkan bantuan kepada petambak udang di Indonesia yang ditengarai sebagai praktik dumping. “Serta tak lupa kasus rokok kretek beberapa tahun lalu,” imbuh dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Said Abdullah: Ganjar-Mahfud Penerus Ideologis dan Gen Politik Jokowi

JAKARTA-Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah menegaskan Ganjar Pranowo dan

Poster Ganjar Dicopot-copotin, Jokowi Makin Otoriter

JAKARTA – Penyelenggaraan kekuasaan Presiden Jokowi semakin otoriter mirip dengan