Pemerintah Jamin Harga Bapok Terkendali Selama Masa Tanggap Darurat COVID-19

Thursday 26 Mar 2020, 4 : 45 pm
by
Ilustrasi

JAKARTA-Pemerintah pusat terus berkomitmen untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan pokok (bapok) di tengah keadaan sulit saat ini karena mewabahnya virus corona (COVID-19) di Indonesia.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Suhanto saat memberikan keterangan pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Pusat, Rabu (25/3).

“Dalam kondisi sulit atau darurat COVID-19 saat ini, Pemerintah berkomitmen menjaga keseimbangan permintaan dan pasokan bapok sebagaimana selalu ditekankan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto sebagai penjabaran arahan Presiden Jokowi. Untuk itu, diharapkan dukungan dan peran serta dari seluruh pemangku kepentingan, agar langkah-langkah Kemendag dalam menjaga stabilisasi harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok dapat berjalan dengan baik,” ujar Dirjen Suhanto.

Berdasarkan pantauan Kemendag pada 24 Maret 2020, harga rata-rata nasional untuk beras, minyak goreng, tepung terigu, kedelai, daging sapi, telur ayam ras, dan bawang merah umumnya relatif stabil.

Sementara itu daging ayam ras, cabe merah keriting, dan cabe merah besar harganya turun dibandingkan bulan sebelumnya. Hanya bawang putih yang belum turun secara signifikan.

Adapun komoditas yang mengalami kenaikan harga yaitu gula pasir dan cabe rawit merah. Gula pasir naik 23,4 persen dibanding bulan sebelumnya menjadi Rp17.781/kg atau 42,25 persen di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu Rp12.500/kg. Sedangkan cabe rawit merah naik 8,45 persen menjadi Rp48.500/kg dibandingkan bulan sebelumnya.

“Secara umum kondisi pasokan bapok cukup untuk memenuhi kebutuhan sampai dengan puasa di bulan Ramadhan dan Idul Fitri 2020. Khusus untuk bawang putih dan gula pasir, saat ini sedang diupayakan ada penambahan stok melalui importir dan penugasan BUMN,” ungkap Suhanto.

Suhanto menyampaikan, Pemerintah telah melakukan beberapa langkah dalam menjaga ketersediaan barang kebutuhan pokok. Untuk komoditas bawang putih, Kemendag telah menyetujui Persetujuan Impor (PI) sekitar 150 ribu ton dan sudah terlaksana 11 ribu ton pada 19 Maret 2020.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Bisakah Hashim Djojohadikusumo Jadi Presiden?

Oleh: Inas N Zubir Banyak masyarakat bertanya-tanya, seandainya Prabowo Subianto

UMN Raih Predikat Kampus Hijau Berkelanjutan

TANGERANG-– Universitas Multimedia Nusantara (UMN) menjadi perguruan tinggi peringkat 3