Pemerintah Jamin Kredit Modal Kerja Perbankan Untuk UMKM

Tuesday 19 May 2020, 11 : 45 pm
by
Ilustrasi

JAKARTA-Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah menjamin kredit modal kerja yang diberikan perbankan untuk debiturnya terutama UMKM.

Hal ini dilakukan agar bank merasa aman dan confident dalam menyalurkan kredit modal kerja pada UMKM di tengah pandemi COVID-19.

“Pemerintah akan memberikan penjaminan agar kredit modal kerja bisa disalurkan kembali (oleh bank kepada UMKM). Tujuan dari program ini adalah agar perbankan mau dan mampu memberikan kembali saluran kredit sektor usaha terutama kelompok Menengah-Kecil (UMKM) agar ekonomi bisa bergerak kembali,” jelas Menkeu dalam konferensi pers Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) secara virtual pada Senin, (18/05) di Jakarta.

Penjaminan akan diberikan melalui BUMN Jamkrindo dan Askrindo untuk menjamin kredit modal usaha yang diberikan perbankan kepada debitur UMKM.

“Penjaminan ini akan diberikan melalui BUMN, berarti Jamkrindo dan Askrindo. Pemerintah akan memberi tugas kepada Jamkrindo dan Askrindo melalui Keputusan Menteri untuk menjamin pelaku usaha atas kredit modal kerja yang diberikan oleh perbankan,” kata Menkeu.

Pemerintah dapat memberikan imbal jasa penjaminan, melakukan counter guarantee / penjaminan balik, loss limit atas dukungan re-sharing lainnya yang dibutuhkan.

Pemerintah akan mengalokasikan dana cadangan penjaminan dan anggaran imbal jasa penjaminan dari APBN.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

perusahaan yang menerapkan tata kelola dan manajemen risiko secara baik, serta mematuhi regulasi diyakini akan menciptakan dan mempromosikan ekosistem bisnis yang bersih dan sehat di masa pandemi

Jelang MotoGP Mandalika 2022, Pemerintah Genjot Vaksinasi COVID-19 di Lombok

JAKARTA – Jelang pelaksanaan ajang olahraga MotoGP Mandalika Tahun 2022, pemerintah
Pefindo memberikan peringkat idA kepada ERAA, dengan outlook untuk peringkat perusahaan di level 'Stabil'. Peringkat ini berlaku hingga 1 September 2022.

Pefindo Downgrade Rating SSIA Jadi BBB+

JAKARTA-PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) memutuskan untuk menurunkan peringkat kemampuan