BALI -Pemerintah dengan dukungan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menaikkan alokasi Dana Desa, dari semula Rp 20,76 triliun pada 2015 menjadi Rp 46,9 triliun pada tahun anggara 2016, atau kenaikan lebih dari 100%.
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan, alokasi sebesar Rp 46,9 triliun pada 2016 itu berarti sama dengan 6,4 persen dari total dana Transfer Pemerintah Pusat ke Daerah.
“Tahun 2015 itu 3,23 persen dari total dana Transfer ke Daerah. Untuk 2017, pemerintah menargetkan alokasi Dana Desa mencapai 10 persen dari keseluruhan dana Transfer ke Daerah,” kata Bambang dalam Sosialisasi Kebijakan Dana Desa di Kabupaten Buleleng, Bali, Jumat (25/9).
Mengenai target satu desa Rp 1 miliar, Bambang mengatakan, perlu perlu dilakukan pengendalian penambahan jumlah desa.
Hal ini mengingat, telah terjadi penambahan jumlah desa, di mana dalam kurun waktu setengah tahun terakhir, telah terjadi penambahan hingga 661 desa.
“Saat ini jumlah desa telah bertambah 661 desa, yaitu 74.093 desa pada posisi akhir tahun 2014 menjadi 74.754 desa pada tengah tahun 2015,” jelas Bambang.