JAKARTA-Dewan Perwakilan Daerah (DPD) meminta Presiden Joko Widodo menjelaskan landasan filosofi terhadap kenaikan dan penurunan harga BBM yang dilakukan pemerintah. “DPD RI sudah bertemu dengan Menteri ESDM dan BUMN, namun jawabannya kurang memuaskan, sehingga perlu jawaban dari Presiden Jokowi, ” kata Ketua Komite II DPD Parlindungan Purba di Jakarta, Selasa (3/2/2015).
Apalagi, kata Parlindungan, harga BBM tidak boleh merujuk kepada harga minyak dunia atau NYMEX di Amerika Serikat. “Tentu ini bisa melanggar Undang-Undang,” tutur anggota DPD asal Sumatera Utama.
Masalahnya, sambung Parlindungan lagi, penurunan harga BBM ini tidak otomatis diikuti penurunan harga sembako.
Sementara itu anggota DPD dari Sulawesi Tengah Nurmawati Bantilan menegaskan rakyat di daerah resah dengan kondisi perekonomian sekarang ini, sehingga DPD RI sangat berharap kepada Presiden RI untuk bisa menjawab pertanyaan dari DPD.
Apalagi, kata Nurmawati, saat ini sedang panas situasi dan kondisi politik nasional khususnya konflik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Vs Polri. “Jadi, dengan perekonomian yang meresahkan, dan politik yang terus memanas, maka rakyat makin bingung,” ungkap.
Hak bertanya tersebut, lanjut Nurmawati juga sebagai evaluasi agar pemerintahan Jokowi-JK ini konsisten dengan janji-janjinya, di mana negara harus hadir di tengah terjadinya keresahan rakyat terhadap ketidakpastian harga-harga kebutuhan pokok dan transportasi selama ini. (ek)