Pemerintah Siapkan ‘Omnibus Law’ Mempermudah Izin Usaha

Thursday 26 Sep 2019, 5 : 06 pm
by
Menko Perekonomian, Darmin Nasution

JAKARTA-Pemerintah tengah menyiapkan Omnibus Law mengenai perizinan berusaha dalam upaya untuk mempermudah perizinan usaha dan investasi.

“Omnibus Law itu perlu penegasan karena di dalam undang-undang kita selama ini terlalu banyak undang-undang yang sudah menyerahkan kewenangan itu ke menterinya langsung. Padahal izin itu adalah pelaksanaan dari kewenangan Presiden sebagai kepala pemerintahan,” kata Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Darmin Nasution usai menghadiri Rapat Terbatas Penataan dan Persyaratan Penanaman Modal, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (25/9) sore.

Undang-undang Omnibus Law itu, lanjutnya, nanti akan dimulai dengan penataan kembali kewenangan bahwa setiap undang-undang yang mengatur penyerahan kewenangan langsung kepada menteri atau kepala daerah harus dibaca bahwa UU itu kewenangan sebenarnya kewenangan Presiden yang dilimpahkan kepada menteri dan kepada daerah.

Baca juga :  Infrastruktur Perbatasan Entikong Dorong Pengembangan Ekonomi Lokal

“Jadi di kementerian maupun daerah ada hal-hal yang perlu didudukkan. Supaya jangan seperti sekarang, presiden mau melakukan suatu perubahan kemudian dijawab, ooo itu undang-undangnya bilang itu kewenangan saya. (padahal) Itu kewenangan Presiden,” terang Darmin.

Menurut Menko Perekonomian, Presiden sudah menyebutkan ada 74 undang-undang, yang mungkin di undang-undang itu cuma 1 pasal atau 2 pasal, tetapi perlu ada undang-undang untuk mengubah atau mencabut itu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari BeritaMoneter.com. Mari bergabung di Channel Telegram "BeritaMoneter.com", caranya klik link https://t.me/beritamoneter, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

gatti

Adalah jurnalis senior yang memiliki spesialisasi dalam membuat analisis ekonomi dan politik.

Komentar


HI THERE!

Eu qui dicat praesent iracundia, fierent partiendo referrentur ne est, ius ea falli dolor copiosae. Usu atqui veniam ea, his oportere facilisis suscipiantur ei. Qui in meliore conceptam, nam esse option eu. Oratio voluptatibus ex vel.

Wawancara

BANNER

Berita Populer

Don't Miss

Kementan Kembangkan Pasar Lelang Cabai di 20 Kabupaten

JAKARTA-Kementerian Pertanian (Kementan) sudah mengembangkan pasar lelang cabai di 20

Belanja Terarah APBN 2019 Turunkan Tingkat Kemiskinan

JAKARTA-Tingkat kemiskinan Indonesia per Maret 2019 turun menjadi 9,41% dari