Pemerintah Suntik PT Sarana Multigriya Rp800 Miliar

Thursday 19 Sep 2019, 3 : 54 pm
by
Gedung kantor pusat PT Sarana Multigriya Finansial (SMF)

JAKARTA-Pemerintah memutuskan melakukan penambahan penyertaan modal ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multigriya Finansial sebesar Rp 800 Miliar. Keputusan ini dibuat dengan pertimbangan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha dan dalam rangka membangun dan mengembangkan pasar pembiayaan sekunder perumahan, serta menjaga kesinambungan pembiayaan perumahan yang terjangkau oleh masyarakat berpenghasilan rendah.

Atas pertimbangan tersebut, pada 5 September 2019, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2019 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahan (Perseroan) PT Sarana Multigriya Finansial (SMF).

“Nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud sebesar Rp800.000.000.000,00 (delapan ratus miliar rupiah), bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019,” bunyi Pasal 2 ayat (1,2) PP tersebut. Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yaitu 9 September 2019 oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Dana Restorasi Sungai Way Lela Mencapai Rp 19 Miliar

JAKARTA-Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Wilayah Sungai Maluku Ditjen

Investasi Pasif Versus Aktif, Simak Strategi Tepat Bagi Investor Ritel

JAKARTA-Asiantrust Asset Management menilai, sejatinya para investor selalu menginginkan hasil