Pemerintah Tambah Modal Perum Bulog Rp 3 Triliun

Tuesday 4 Aug 2015, 12 : 08 pm
by

JAKARTA-Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2015 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Perusahaan Umum (Perum) Bulog. Nilai penambahan modal bagi Perum Bulog sebesar Rp 3.000.000.000.000,00 (tiga triliun rupiah).
PP yang dirilis pada tanggal 14 Juli 2015 dibuat dengan pertimbangan untuk memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Perum Bulog.
Adapun sumber anggaran penambahan modal negara, menurut PP itu, berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2015. “Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 3 PP No. 49 Tahun 2015 yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly itu.
Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo sudah menyampaikan rencana pemerintah untuk menambah beban kerja Perum Bulog. Tidak hanya mengurusi dan menjaga stok beras namun juga komoditas pangan lainnya. “Kita siapkan agar Bulog ke depan tidak hanya mengurus beras,” kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Senin (8/6).
Menurut Presiden, peranan Bulog dalam menjaga ketahanan pangan nasional sangat penting. Oleh karena itu, pemerintah selalu memisahkan fungsi komersial dari Bulog.
“Bulog itu kan Perum yang fungsinya menyangga, bukan cari untung. Bedan dengan PT Pangan Indonesia yang mau dibentuk, itu fungsinya lebih banyak komersial. Sementara Perum Bulog itu penyangga ketahanan pangan,” jelas Jokowi.
Sebelumnya sesuai Keputusan Presiden Nomor 39 Tahun 1978 tanggal 5 November 1978, Bulog mempunyai tugas pokok melaksanakan pengendalian harga beras, gabah, gandum dan bahan pokok lainnya guna menjaga kestabilan harga, baik bagi produsen maupun konsumen sesuai dengan kebijaksanaan umum Pemerintah.
Namun, melalui Keputusan Presiden Nomor 45 Tahun 1997 tugas pokok Bulog dibatasi hanya untuk komoditi beras dan gula pasir. Tugas ini lebih diciutkan lagi dengan Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 1998 dimana peran Bulog hanya mengelola komoditi beras saja.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Demi Muru’ah MK, MKMK Harus Berani Ambil Keputusan Tidak Normatif

JAKARTA– Kepala Pusat Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia

Jackloth Beri Diskon Ugal-ugalan Hingga 90%

JAKARTA- Jackloth kembali menggelar event lebaran dengan memberikan diskon yang