JAKARTA-Pengamat ekonomi Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia, Dani Setiawan mengatakan problem konstitusional yang serius dari postur anggran pemerintah adalah tidak optimalnya pemerintah menggenjot penerimaan negara. Hal ini menyebabkan kebutuhan belanja yang terus meningkat, tidak dibarengi dengan pembiayaan yang cukup. Sehingga APBN selalu didesain defisit, yang oleh karena itu selalu mengandalkan utang. “Jika kita sebelumnya terus mempertanyakan kualitas penggunaan belanja yang tidak konstitusional dalam APBN, sudah saatnya saat ini kita mempertanyakan konstitusionalitas penerimaan negara. Mengapa target penerimaan dan rasio, pajak selalu kecil?,” ujar Dani dengan nada tanya di Jakarta, Selasa (25/6).
Sebelumnya, Anggota Komisi XI DPR, Sadar Subagyo mengungkapkan, kondisi utang luar negeri swasta sudah sangat mengkhawatirkan, mengingat pada September tahun ini akan ada utang jatuh tempo sebesar 41 miliar dollar Amerika Serikat (AS). Kondisi ini kian membahayakan karena dalam beberapa bulan terakhir tren cadangan devisa di Bank Indonesia (BI) terus mengalami penurunan. “Kalau dilihat pola dan besaran utang swasta yang terjadi saat ini, kondisinya mirip-mirip dengan kondisi menjelang krisis 2008,” kata Sadar usai mengikuti Rapat Paripurna di Gedung DPR Jakarta, Selasa (25/6).
Komentari tentang post ini