Pemilu 2019, Perguruan Tinggi Harus Dorong Pemilih Cerdas

Thursday 27 Sep 2018, 4 : 19 pm

JAKARTA-Pesta demokrasi berupa Pemilu 2019 merupakan hak asasi warga negara. Sehingga rakyat harus mendapat perlindungan secara hukum. “Namun dalam menjalankan hak asasinya, warga negara tetap tidak boleh melanggar hak asasi orang lain,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat memberi sambutan dalam focus group discussion (FGD) berthema “Prospek Perlindungan Ham dan Pemilu 2019 ” di Universitas Bung Karno (UBK) di Jakarta, Kamis (27/9/2018).

Hal ini, kata Ahmad, demi menjaga ketertiban umum, keamanan negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 i UUD 1945.

Sementara itu, Ketua Program Studi Fakultas Hukum UBK, Azmi Syahputra dalam paparannya lebih memfokuskan dan mendorong organ negara yaitu KPU, Kemendagri dan Disdukcapil agar e-KTP agar dapat dituntaskan. “Karena masih banyak warga yang belum memiliki e-KTP,” ujarnya.

Pasalnya, kata Azmi lagi, karena ini pintu masuk agar warga negara dapat ikut pemilu. Pemilu itu wujud kedaulatan rakyat, jadi ini harus dioperasionalkan. “Makanya kita mendorong agar warga negara sadar terhadap hukum dan politik, sehingga masyarakat lebih cerdas,” tambahnya.

Dengan begitu, kata Azmi, sehingga masyarakat lebih arif dalam memilih calon pemimpin bangsa. “Yang lebih penting lago, apapun yang dilakukan dalam kampanye dan pesta rakyat pada tahun politik ini, haruslah tetap menjaga dan semakin mempererat persatuan bangsa,” imbuhnya.

Seperti diketahui sebelum FGD dimulai Komnas HAM dan UBK menandatangani nota kesepahaman berkait dengan tridarma perguruan tinggi. Acara itu dihadiri oleh Rektor UBK Sunarto dan Dekan Fakultas Hukum serta sivitas akademika UBK di ruang sidang Fakultas Hukum.

Ketua Komnas HAM dalam kesempatan ini menyampaikan kegiatan ini sebuah agenda kerja untuk berkolaborasi dengan kampus. Sehinggalebih mendekatkan perlindungan dan penegakan hukum hak asasi kepada sivitas kampus khususnya mahasiswa.

Rektor UBK Sunarto, sangat menyambut baik MoU ini dan siap mendukung kinerja dan penegakan HAM dalam upaya mencapai tujuan bangsa sebagaimana dimaksud dalam UUD 1945. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

BI Luncurkan Standar Internasional Pengelolaan Zakat

JAKARTA-Pemerintah Indonesia meluncurkan dokumen Zakat Core Principles pada World Humanitarian

Ribuan Milenial Berpartisipasi Sosialisasikan QRIS

JAKARTA-Bank Indonesia (BI) mengapresiasi ribuan milenial yang berpartisipasi secara aktif