Pemindahan Ibu Kota Perlu Kajian Komprehensif

Wednesday 7 Aug 2019, 7 : 44 pm
by
Intan Fauzi
Anggota Komisi V DPR RI, Hj Intan Fauzi, SH, LL.M

Oleh: Hj Intan Fauzi, SH, LL.M

Menurut saya dalam konteks Negara maju, pemisahan antara ibu kota bisnis (business capital) dan ibu kota administratif (administrative capital) sudah dilakukan beberapa Negara. Dengan pemisahan fungsi ibu kota Negara maka tata kelola dan tata bisnis menjadi terpisah. Akan tetapi, dalam sejarahnya, ada Negara yang berhasil dan ada pula Negara yang kurang berhasil saat melakukan pemindahan ibu kota negaranya.

Negara yang berhasil misalnya Amerika Serikat, Russia, Kanada, Australia, India, Brazil, Polandia, Italia, Yunani, Jerman, Finlandia dan Saudi Arabia. Namun ada pula Negara yang kurang berhasil sesuai dengan tujuan memindahkan ibu kota negaranya seperti Tanzania, Pantai Gading, Sudan, Srilanka, Malaysia, Thailand, Vietnam, Pakistan, Laos, Oman, Bhutan, dan Botswana. Intinya, tidak semua proses pemindahan ibu kota Negara semua sukses.

Bagi saya, urgensi pemindahan ibu kota bukan sekedar urusan memindahkan ibu kota Jakarta ke Kalimantan saja, namun harus mempertimbangkan segala aspek yang ditimbulkan dalam konteks pembangunan nasional. Beberapa persyaratan yang perlu menjadi pertimbangan mendasar dalam memindahkan ibu kota adalah lokasi, konstitusional, stabilitas ekonomi, tahapan teknis detail perencanaan, feasibility study, migrasi penduduk, prioritas pembangunan, sumber dana, Sumber Daya Manusia dan lainnya.

Untuk itulah, saya berpendapat, wacara pemindaha ibu kota negara Indonesia harus dipikirkan secara matang dan dikaji secara komprehensif. Karena pemindahan ini akan mempengaruhi banyak aspek, terutama kepastian usaha dan perekonomian di Indonesia. Pastikan, pemindahkan ibu kota ini membawa benefit yang besar bagi bangsa ini kedepan.

Dan yang tidak kalah pentingnya, saya kira, pemindahan ibu kota ini berpengaruh terhadap kesiapan masyarakat secara sosial, budaya dan politik serta pertahanan dan keamanan.

Terlepas seberapa urgent pemindahan ibu kota ini, salah satu persoalannya adalah masalah biaya. Sebab ongkos memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan sangat besar, hampir Rp 500 Triliun.

Pertanyaan saya, dari mana saja sumber dana untuk memindahkan ibu kota ini? Apakah 100 persen murni dari APBN? Ataukah pinjaman/utang dari luar negeri? Sebab sampai sekarang, pemerintah belum membahas dengan DPR soal biaya pemindahan ibu kota ini. Dan sampai sekarangpun, saya sebagai anggota DPR belumterinformasi besarnnya anggaran untuk melakukan kajian ilmiah atau Feasibility Study.

Sepertinya, ada proses yang tidak transparan soal dana untuk melakukan studi kelayakan. Sebab, di pembahasan TA 2020 saya tidak melihat alokasi dana untuk FS ini. Meskinya demi tertib anggaran maka anggaran untuk melakukan FS ini harus masuk ke APBN. Apalagi, salah satu fungsi DPR itu kan budgeting.

Jadi, saya belum melihat angggaran FS ini masuk di postur APBN. Saya khawatir, ini hanya populis saja. Apalagi, dalam perjalannya, saya menangkap kesan, ada proses yang tidak transparan.

Penulis adalaj Anggota DPR RI Komisi V

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Dukung Industri Petrokimia, Chandra Asri dan BRI Jalin Kerjasama Fasilitas Pembiayaan

JAKARTA-PT Chandra Asri Petrochemical Tbk atau Chandra Asri (TPIA), perusahaan

Ikrar Petani MSP Tolak Impor Beras oleh Pemerintah

JAKARTA-Badan Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan (BPEK) Pusat PDI Perjuangan (PDIP) menggelar