TANGERANG- Pemerintah Kota Tangerang telah memberikan surat peringatan terhadap bangunan yang diduga sebagai proyek showroom mobil di Kawasan Alam Sutera. “Kami sudah memanggil pihak pengembangnya dan segera kirimkan Surat Peringatan (SP 1) kepada pihak pengelola,” kata Kepala Bidang Pembangunan pada Dinas Tata Kota, Mamet Indiarto kepada hariantangerang.com, Selasa, (13/05/2014).
Seperti diketahui, bangunan seluas 3000 meter persegi ini diduga bermasalah dengan IMB-nya. Karena diduga proyek sudah berjalan sekitar 40% dan rencananya bangunan itu berlantai 6. Namun proses perijinannya belum ke luar.
Lebih jauh Mamet Indiarto menambahkan pihaknya sudah mengechek langsung ke lapangan guna mengetahui keberadaan lokasi proyek itu. “Tim pengawasan pembangunan sudah diturunkan untuk meninjau keadaan lokasi bangunan tersebut,” ucapnya
Yang jelas, kata Mamet, dengan adanya surat peringatan ini pembangunan proyek itu dihentikan sementara sampai perijinannya ke luar dan memenuhi syarat. “Jika tidak diindahkan juga SP 1 ini, maka dengan segera kita koordinasikan dengan Pol PP agar segera mungkin untuk mengeksekusinya,” terangnya.
Komentari tentang post ini