Pemprov NTT Gelontorkan Rp 286 Miliar Untuk Pemulihan Terdampak Covid-19

Tuesday 21 Apr 2020, 1 : 43 am
by
Koordinator Bidang Pengendalian Dampak Sosial dan Ekonomi gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di Provinsi NTT Lecky Frederich Koli

KUPANG-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyiapkan anggaran sebesar Rp 286  miliar untuk pemulihan jangka pendek serta membantu masyarakat yang terdampak wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah NTT.

Dana ini bersumber dari  APBD Provinsi NTT.

Koordinator Bidang Pengendalian Dampak Sosial dan Ekonomi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Provinsi NTT  Lecky Frederich Koli mengatakan, ada dua tugas utama yang dilaksanakan pemerintah yakni:

Pertama, menyusun skema jangka pendek untuk penanganan masalah sosial ekonomi bagi masyarakat ekonomi terdampak Covid-19.

Dan kedua, merumuskan langkah-langkah serta berbagai upaya pemulihan ekonomi masyarakat jika kebijakan sosial safety net tersebut dicabut oleh Pemerintah Pusat.

Frederich Koli yang juga Kepala Bappelitbangda Provinsi NTT menjelaskan pemerintah telah merumuskan kebijakan pemulihan jangka pendek untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19.

Skema yang pemerintah siapkan kata dia, adalah jaring pengaman sosial melalui APBD Provinsi NTT.

Pemerintah telah melakukan refocusing dan realokasi anggaran sebesar Rp 286 milar lebih.

“Anggaran ini untuk membiayai yang pertama di bidang kesehatan Rumas Sakit dan sektor penunjang. Kemudian jaring pengaman sosial dari terdampak Covid-19 sekitar Rp 105 miliar. Lalu kita mempersiapkan skema untuk pemulihan masyarakat pasca pencabutan dan dalam rangka pencabutan sosial safety net sekitar Rp 100 miliar. Sehingga total Rp 286 miliar yang kita siapkan dari APBD Provinsi NTT,” ungkapnya.

Dari dana Rp 105 miliar sebut dia, disiapkan untuk menyasar 105 ribu kepala keluarga (KK) masyarakat terdampak dari seluruh NTT.

“Saat ini kita sedang dalam tahapan verifikasi data dari data terpadu peserta sosial yang dikeluarkan oleh Menteri sosial untuk memastikan bahwa masyarakat-masyarakat yang akan menerima adalah masyarakat-masyarakat yang berhak untuk mendapatkan bantuan itu,” kata dia.

Diungkapkan, masyarakat rentan miskin merupakan masyarakat yang berada di atas garis kemiskinan dan apabila ada gejolak ekonomi mereka bisa jatuh miskin.

“Karena itu, Pemprov NTT mengambil kebijakan untuk menyasar saudara-saudara kita yang mengarah kepada kelompok rentan miskin termasuk di dalamnya adalah saudara-saudara kita pekerja harian yang tidak bisa bekerja; yang tidak bisa mendapatkan pendapatannya. Kemudian para pemulung dan para pekerja informal lainnya kita sediakan untuk bisa menyasar mereka,” tandas dia.

“Itu kebijakan Pemprov NTT,” pungkasnya

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Mudahkan Umrah 1445 H, Lion Air  Terbang Langsung dari Solo ke Saudia

SOLO-Lion Air mengumumkan penerbangan langsung (non-stop) dari Solo ke Saudi

Bupati Gusti: Kebhinekaan Memperkuat Mabar

LABUAN BAJO-Indonesia merupakan negara yang memiliki keanekaragaman tinggi, tak terkecuali