Pengacara Mantan Karyawan Sangsi Dengan Keseriusan Investor Kertas Leces

Wednesday 30 May 2018, 11 : 33 pm
by
Kuasa Hukum pemohon pembatalan homologasi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPI) PT Kertas Leces, Eko Novriansyah Putra, SH

SURABAYA-Meskipun tengah menghadapi perkara yang diajukan karyawannya, PT Kertas Leces (Persero) ternyata sudah beberapa kali ditaksir calon investor.

Tapi, belum ada investor yang klik dengan perusahaan kertas tertua kedua di Indonesia ini.

Salah satu perusahaan yang berminat membeli PT Kertas Leces adalah PT Limeda Internasional.

Namun Kuasa Hukum pemohon pembatalan homologasi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPI) PT Kertas Leces, Eko Novriansyah Putra, SH menegaskan klaim pimpinan perusahaan yang sedang bernegosiasi kepada investor yang ingin membeli Kertas Leces adalah tak benar.

Sebab, dalam nota kesepakatan yang diteken oleh Kertas Leces dan PT Limeda Internasional yang hendak membeli Kertas Leces tak ada jaminan hukum transaksi akan berlangsung.

“Jadi, klaim perusahaan bahwa PT Kertas Leces tengah bernegosiasi dengan investor, tidak benar,” ujar Eko dari kantor hukum ENP di Surabaya, Rabu (30/5).

Keraguan Eko terhadap masuknya investor strategis ke PT Kertas Leces berdasarkan sejumlah fakta hukum.

Dalam nota kesepakatan tak ada jaminan dan ikatan hukum apapun sebagai keseriusan dari perjanjian ini.

“Tidak ada konsekuensi hukum apapun dari pihak yang katanya minat sebagaj investor apabila ini ternyata batal,” katanya.

Karena itu, pengacara yang juga alumni Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (Unibraw) Malang ini semakin sangsi dengan keseriusan PT Limeda Internasional.

Sebab sejak proses PKPU berawal homologasi, Kertas Leces selalu menjaminkan adanya investor sebagai bekal restrukturisasi utang-utangnya.

Terlebih, nota kesepahaman sendiri dibuat tak lama berselang atas permohonan pembatalan homologasi.

“Dulu alasan homologasi tiga tahun lalu juga begitu, diberi kesempatan karena janjinya akan ada investor. Tapi nota kesepahaman dibuat tak lama setelah permohonan pembatalan homologasi diajukan pada 15 Maret 2018,” imbuh Eko.

Pada 25 April 2018, Limeda mengirim surat ketertarikannya membeli aset-aset Kertas Leces berupa pabrik kertas yang berada di Probolinggo, Jawa Timur.

Hal ini sebagai tindak lanjut dari pertemuan antara Limeda, Kertas Leces PT PPA (Persero), dan perwakilan Kementerian BUMN pada 17 April 2018, dan 24 April 2018 di Gedung Sampoerna Strategic Square.

Limeda berminat membeli aset-aset Kertas Leces dengan nilai Rp 1 triliun.

Gayung bersambut, 27 April 2017 Limeda dan Kertas Leces menandatangani nota kesepakatan transaksi jual beli Kertas Leces.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Hasto Terharu, Dukungan Yenny Wahid Beri Energi Luar Biasa Bagi Ganjar-Mahfud

JAKARTA-Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, Yenny Wahid memberikan energi yang

MITI Sepakati Kerjasama EBT Tenaga Surya dengan SANY dan Emas Fortuna

JAKARTA-PT Mitra Investindo Tbk (MITI) melaporkan bahwa perseroan bersama produsen