Pengadilan Tidak Boleh Tunduk Pada Tekanan Kelompok Intoleran

Thursday 16 Aug 2018, 9 : 58 pm
by
Bonar Tigor Naipospos, Wakil Ketua Setara Institute

Terkait dengan tuntutan JPU dalam kasus tersebut, SETARA Institute mengingatkan kepada Majelis Hakim untuk sepenuhnya meletakkan hukum sebagai instrumen keadilan yang melampaui tuntutan kelompok-kelompok intoleran dan tekanan massa.
Hakim harus mencegah menguatnya fenomena supremasi intoleransi dalam kasus-kasus penodaan agama, dimana intoleransi yang diekspresikan dalam tekanan kerumunan massa cenderung supreme atas proses hukum.

“Pengadilan tidak boleh tunduk pada tekanan kelompok intoleran,” ujarnya.

Dalam konteks yang lebih makro, SETARA Institute menilai bahwa berbagai ketidakadilan dan ketidaktepatan penerapan hukum dalam kasus-kasus penodaan agama di Indonesia mengindikasikan bahwa reformasi hukum penodaan (blasphemy law) harus segera dilakukan. Sebagaimana amanat Mahkamah Konstitusi, revisi atas UU No 1/PNPS/1945 harus segera dilakukan oleh pemerintah dan DPR dengan berorientasi pada pemberantasan ujaran kebencian (hate speech) serta pemidanaan hasutan (incitement) dan pidana kebencian (hate crime).

Hiruk pikuk Pemilu dan Pilpres seharusnya tidak mengalihkan perhatian aparat penegak hukum dan pemangku otoritas legislasi normal atas praktek panjang ketidakadilan dalam kasus-kasus penodaan agama.

Elastisitas dan absurditas konstruksi hukum penodaan agama dan ketidakadilan penerapannya telah mengirim secara tidak adil begitu banyak kelompok minoritas keagamaan ke balik jeruji besi sebagai tahanan nurani (prisoners of conscience).

“Dalam perspektif negara hukum dan keadilan, penegakan hukum dalam 116 kasus penodaan agama yang dicatat SETARA Institute hingga akhir 2017 hampir seluruhnya bermasalah,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah

Gaji ASN, TNI, Polri Naik, Said Abdullah: Fiskal 2024 Tetap Sehat dan Kuat

Lebih lanjut, Ketua DPP PDIP Jawa Timur ini mengatakan kenaikan

AHRIMAN DEMOKRASI

MK itu adalah institusi peradaban untuk bersekutu dengan Kebaikan (Ormuzd)