Pengamat: Mustahil Rumah Murah di Jakarta

Thursday 21 Feb 2013, 2 : 53 pm
by
Pengamat Perkotaan, Yayat Supriyatna,

JAKARTA-Pakar Tata Kota dari Universitas Trisakti Yayat Supriyatna menegaskan pemenuhan kebutuhan rumah dengan harga terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah khususnnya di Jakarta  sangat mustahil.

“Ada tiga persoalan yang menjadi penghambat dalam penyediaan rumah murah di Jakarta,” kata dia di Jakarta, Kamis (21/2).

Menurut dia, permasalahan yang ada saat ini merupakan akumulasi sejak dulu. Tetapi bukan tidak mungkin pemerintah provinsi yang dipimpin oleh Gubernur Joko Widodo saat ini dapat berupaya meminimalkan permasalahan tersebut.

“Yang menghambat itu manusia, tanah, dan pengembangnya,” kata Yayat.

Manusia yang Yayat maksud adalah oknum staf pemerintah daerah yang belum menyadari fungsinya sebagai pelayan warga masyarakat. Sehingga tidak menyadari apa saja kebutuhan warganya.

Kendala kedua yaitu faktor tanah, lahan dengan harga terjangkau sudah sulit ditemukan.

Tingginya arus urbanisasi membuat perputaran uang pun menjadi tinggi di Ibukota Jakarta.

Hal itu berimbas pada tingginya capital gain yang di satu sisi baik bagi investasi, tetapi di sisi lain buruk bagi upaya penyediaan lahan untuk perumahan murah.

“Kalau harga tanah mahal, tentu saja tidak bisa membangun rumah dengan harga terjangkau di situ,” ujar Yayat.

Kendala ketiga adalah faktor pengembang. Ini masih berhubungan dengan tingginya harga lahan di Jakarta.

Hal ini membuat pengembang yang secara naluriah mencari keuntungan tinggi, tidak tertarik mengembangkan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), karena tidak menawarkan keuntungan yang menggiurkan.

Karena itu, Kemenpera terus melakukan berbagai upaya meningkatkan daya beli masyarakat terhadap rumah murah.

Salah satunya adalah menaikkan harga rumah bebas PPN dari Rp70 juta per unit menjadi maksimal Rp88 juta per unit.

“Kami sudah menyurati Me­keu supaya penghapusan PPN dinaikkan jadi Rp88 juta dari Rp70 juta,” katanya.

Ia juga mengaku saat ini pihaknya tengah mengusulkan agar PSU dapat ditinjau ulang.

Kemenpera juga meminta Pemda mempermudah perizinan sehingga dapat menekan biaya pembangunan rumah.

Pasalnya, masyarakat berpenghasilan minimal Rp 2,5 juta belum sanggup membeli rumah tipe 36 yang harganya mencapai Rp80 juta.

Secara teori, cicilan harus 30 persen dari gaji. Namun, lanjutnya, rumah murah tipe 36 seharga Rp25 juta yang sedang diuji coba di 15 lokasi dan dapat menjadi alternatif bagi MBR.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Santos Produksi Gas Pertama dari Peluang Lebih Awal dari Jadwal

JAKARTA-Santos mengumumkan bahwa produksi gas alam dari lapangan gas Peluang

Liberalisasi Investasi Dalam RCEP Harus Dikaji Lagi Sebelum Diratifikasi

JAKARTA-Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) telah ditandatangani oleh Indonesia, negara-negara