Pengamat: Pengusutan Sumber Masalah Benih Padi IF8 di Aceh Tepat

Saturday 27 Jul 2019, 4 : 48 pm
by

JAKARTA-Indonesia Food Watch (IFW) menilai memproduksi dan mengedarkan benih padi unggulan meskipun bisa produksi tinggi namun tidak memiliki label dan serifikat alias tanpa proses pelepasan merupakan kegiatan yang melanggar hukum. Pihak Kepolisian telah melakukan langkah yang sesuai dengan koridor hukum atau aturan main.

Hal tersebut disampaikan Koordinator Nasional IFW, Pri Menix Dey saat dikonfirmasi. Sabtu (27/7).

Menurutnya penggunaan benih tidak berlabel ini benar-benar berbahaya, dimana tidak hanya pada tanaman padi, namun secara luas nantinya untuk pembangunan pertanian.

“Oleh karena itu, kasus ini mesti diusut hingga tuntas hingga hulu ujung pangkalnya. Usut dan periksa sumber masalah benih padi IF8 itu. Benih padi ini diproduksi dan penemunya anggota Asosiasi Bank dan Benih Tani Indonesia (AB2TI, red). itu AB2TI kan kelompok binaan diketuai Prof Dwi Andreas Santosa,” jelas Pri Menix.

Berangkat dari masalah ini, Pri Menix menilai fakta ini semakin meyakinkan bahwa ada pihak tertentu beberapa tahun lalu itu gagal karena memang bukanlah sekedar pengamat pertanian, melainkan pengusaha benih. Anehnya lagi diindikasikan benih tidak bersertifikat dan tidak berlabel.

“Ini peredaran benih padi IF8 bisa bermasalah hukum. Aparat kepolisian bisa usut tuntas mulai dari hulu hingga keakar-akarnya. Sekali lagi, periksa sumber masalahnya, sumber benihnya IF8 yang diprakarsai anggota AB2TI,” tegasnya.

Sementara itu,Pakar Perbenihan sekaligus Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perijinan Pertanian (PVTPP) Kementerian Pertanian (Kementan), Prof. Erizal Jamal menegaskan dalam mengedarkan benih padi tidak boleh main-main atau sembarangan. Pasalnya, benih merupakan fondasi pertanian sehingga diatur ketat oleh aturan main.

“Ingat, benih itu sumber teknologi terutama terkait peningkatan produktivitas. Peredaran benih tanpa pelepasan beresiko bisa merugikan petani dan membahayakan dengan kemungkinan tersebarnya varietas yg rentan hama penyakit secara masif dan luas tanpa bisa dikendalikan. Bisa berdampak yang luar biasa bagi masalah pangan kita,” tuturnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Liabilitas MBSS Per Kuartal II-2202 Melonjak 143,8% Jadi USD20,8 Juta

JAKARTA-PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk (MBSS) per Kuartal II-2022, mencatatkan

DPD Nilai 4 Pilar Belum Berdampak

JAKARTA–Program sosialisasi 4 pilar bangsa ke darah dinilai belum merata.