Langkah ini ditempuh lantaran aset perusahaan tercatat hanya sebesar Rp23,26 triliun, sedangkan kewajibannya mencapai Rp50,5 triliun.
Kondisi tersebut menjadikan ekuitas Jiwasraya negatif sebesar Rp 27,24 triliun.
Sementara itu, liabilitas dari produk JS Saving Plan yang bermasalah tercatat sebesar Rp15,75 triliun.
Audit BPK menyoroti investasi saham tidak liquid dan mencatat bahwa total kerugian negara dalam investasi PT Asuransi Jiwasraya mencapai belasan triliun rupiah.
Metode Total Loss
Metode yang digunakan BPK dalam melakukan perhitungan kerugian negara adalah total loss, di mana kerugian dihitung berdasarkan total investasi JS adalah sebesar Rp16,81 triliun tanpa memperhitungkan return of investment-nya.
Dari total kerugian itu terdiri atas kerugian negara investasi saham sebesar Rp 4,65 triliun dan kerugian negara akibat investasi di reksa dana Rp12,16 triliun.