Penyelidikan Impor Dextrose Monohydrate, KPPI Akan Hearing

Thursday 20 Aug 2015, 10 : 36 pm
by

JAKARTA-Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) akan menggelar dengar pendapat (hearing) penyelidikan guna menindaklanjuti penyelidikan terhadap lonjakan impor Dextrose Monohydrate. Dengar pendapat akan dilangsungkan di Gedung 1 Kementerian Perdagangan, Jakarta pada Senin (31/8) mendatang, pukul 10.00 WIB.
Ketua KPPI Ernawati menjelaskan penyelidikan ini dilakukan setelah KPPI menerima permohonan PT Sorini Agro Asia Corporindo Tbk.
Dia menuturkan pada (14/7) lalu, KPPI menginisiasi penyelidikan atas lonjakan jumlah impor Dextrose Monohydrate. Penyelidikan impor Dextrose Monohydrate spesifik dengan uraian barang glukosa, tidak mengandung fruktosa atau dalam keadaan kering mengandung fruktosa kurang dari 20% menurut beratnya, tidak termasuk Dextrose Monohydrate pharmaceutical grade, Dextrose Monohydrate pyrogen free, Maltodextrine dan Dextrose Anhydrous yang termasuk dalam pos tarif Ex. 1702.30.10.00. “Dengar pendapat ini digelar untuk memberi kesempatan kepada semua pihak yang berkepentingan untuk menyajikan bukti, pandangan, dan tanggapan mereka terkait dengan penyelidikan KPPI atas barang tersebut,” tutur Ernawati sepert dikutip dari laman kemendag.go.id di Jakarta, (10/8).
KPPI menunggu konfirmasi partisipasi dan kehadiran dalam dengar pendapat penyelidikan hingga batas akhir 24 Agustus 2015 dengan menyampaikan permohonan secara tertulis kepada KPPI di Jl. M.I. Ridwan Rais No 5 Gedung I Lantai 5 Jakarta. Dapat pula melalui telpon/fax ke (021) 3857758 atau melalui email ke kppi@kemendag.go.id,
Ernawati memastikan peserta yang telah memberikan tanggapan diharapkan dapat menyampaikan kembali tanggapannya secara tertulis paling lambat pada 4 September 2015.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Sistem Pemilu Berubah Terus, Ekonomi Bisa Tertinggal

JAKARTA-Alotnya pembahasan RUU Pemilu bisa berdampak pada stabilitas politik dan

Laba Bersih Bank Permata Naik 15 Persen

JAKARTA-Bank Permata membukukan laba bersih setelah pajak  (konsolidasi  – tidak