Penyimpangan Pengadaan Alat Intai Rp 1 Triliun Era Jagung Prasetyo Harus Dibongkar

Sunday 17 Nov 2019, 4 : 25 pm
by
Koordinator TPDI, Petrus Salestinus

Karena itu, tegas Petrus Proses pengadaan alat intai untuk keperluan intelijen di Kejaksaan Agung sebaiknya ditinjau atau dihentikan. Informasi dari beberapa sumber disebutkan bahwa peralatan intelijen Kejaksaan Agung yang lama masih cukup canggih, sehingga pengadaanya saat ini hanya menghabiskan uang negara.

Apalagi selama ini meskipun Kejaksaan menggunakan peralatan canggih, namun tidak ada prestasi mencengangkan yang dihasilkan.

“Maka Jaksa Agung Baharuddin, seyogianya menghentikan sementara pengadaan peralatan intelijen dan dahulukan penyelidikan dugaan korupsi dalam pengadaannya,” saran Advokat Peradi ini.

Bagi Petrus, alat intai canggih ini tidak berfungsi. Meskipun menghabiskan anggaran yang mencapai nilai triliunan rupiah untuk pengadaan peralatan canggih atas alasan untuk menunjang tugas penegakan hukum, namun prestasi Kejagung dalam penegakan hukum terutama pemberantasan korupsi masih sangat minim.

“Artinya pengadaan alat canggih dan dugaan penyimpangannya tidak pernah ditindaklanjuti, meski kemudian peralatannya itu hanya dijadikan pajangan untuk gagah-gagahan alias tidak untuk menunjang kinerja Kejaksaan,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

600 Orang Napi di Rutan Tangerang Diusulkan Dapat Remisi

TANGERANG-RATUSAN orang narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Tangerang, diusulkan

Tolak Korupsi, BTN Dukung Kerjasama BUMN-KPK

JAKARTA-Direktur Human Capital, Legal, and Compliance PT Bank Tabungan Negara