Perbanas Terus Desak OJK Revisi Soal Pungutan

Tuesday 18 Mar 2014, 8 : 57 pm
Ketua Perbanas, Sigit Pramono

JAKARTA-Keluhan sejumlah perbankan terhadap pungutan yang diberlakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menggema.

Bahkan melalui Perbanas mendesak agar OJK merevisi pungutan itu.

“Jalan tengah dari kami, mungkin bisa ditinjau lagi soal pungutan ini,” kata Ketua Perbanas Sigit Pramono di Jakarta, Selasa, (18/03/2014).

Menurut Sigit, akan lebih baik OJK menunda dulu. Karena hal ini menjadi pilihan yang baik.

“Kalau aturan pungutan mau direvisi, maka jalan tengah ini lebih mudah,” tegasnya.

Sebagai penggantinya, kata Sigit, Bank Indonesia dan Lembaga Penjamin Simpanan harus mengupah OJK agar dalam tugasnya mampu mencegah terjadinya bank gagal.

Diakui Sigit, pungutan OJK pasti akan membebani nasabah.

Tentu ada ada jalan tengah agar anggaran OJK tidak membebani masyarakat.

Kebijakan Bank Indonesia terkait giro wajib minimum (GWM) bisa menjadi solusi untuk membiayai anggaran OJK.

“Setoran simpanan bank kepada bank sentral itu, akan lebih baik jika terdapat reward berupa bunga,” paparnya.

Sehingga, hal tersebut tidak membebani nasabah atau masyarakat.

Lebih lanjut Sigit mengungkapkan, apabila fungsi pengaturan dan pengawasan OJK terhadap bank berjalan baik, maka BI bisa memberi upah kepada OJK dari bunga GWM tersebut.

“BI bisa upahi OJK, jika mereka bisa mengawasi bank secara baik dan tidak ada bank gagal,” tuturnya.

Selain itu, lanjut Sigit, LPS juga bisa mengupahi OJK dari premi sebesar 0,2% dari dana pihak ketiga lembaga perbankan.

“Kalau OJK bisa ciptakan bank yang sehat, LPS harus beri upah ke OJK. Karena, kalau bank-bank sehat, maka mereka tidak perlu gunakan premi yang selama ini dimilikinya,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Banyak Perusahaan Berkepentingan Dalam RUU Minol

BATAM-Ketua DPR Ade Komarudin mengaku heran dan sekaligus kecewa dengan

Said Abdullah: Tak Perlu Panik, Mari Gotong Royong Hadapi COVID-19

JAKARTA-Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, MH Said Abdullah mendorong