Peringkat Kemudahan Investasi Indonesia Kalah dari Thailand

Wednesday 20 Jan 2016, 10 : 43 pm
by
Presiden Joko Widodo menjawab pertanyaan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta (20/1) (

JAKARTA-Peringkat kemudahan berinvestasi atau ease of doing business (EODB) di Indonesia, masih kalah jauh di bawah Singapura dan Malaysia, termasuk Thailand. Pada 2015, Indonesia berada di peringkat 120 dalam daftar 189 negara peringkat kemudahaan berinvestasi. Tahun 2016 ini, peringkat Indonesia naik 11 peringkat menjadi peringkat 109.  Namun peningkatan tersebut belum cukup signifikan untuk dapat dengan cepat mengejar negara ASEAN. “Singapura (ranking-nya) nomor 1, Malaysia nomor 18, dan Thailand 49. Saya minta ranking-nya (Indonesia) di bawah 40,” tegas  Presiden Joko Widodo dalam pengantarnya pada Rapat Terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (20/1).

Untuk itu, tegas Presiden, perlu keberanian terutama pada pelaksana-pelaksana di lapangan, baik daerah, BUMN, maupun kementerian dalam memperbaiki aspek-aspek dalam kemudahan berusaha tersebut. “Tujuan kita semata-mata bukan hanya memperbaiki peringkat dalam survei kemudahan berusaha, tetapi memang kita harus fokus pada perbaikan yang betul-betul nyata, yang betul-betul konkret sehingga dirasakan dampaknya oleh pelaku usaha, oleh investor investasi yang ingin menanamkan modalnya,” tuturnya.

Presiden menginstruksikan perbaikan menyeluruh dalam memberikan kemudahan berusaha  kepada pelaku bisnis yang ada di Indonesia. Aspek-aspek yang harus diperbaiki itu adalah memulai usaha; perizinan; pendaftaran properti; kelistrikan; pembayaran perpajakan; perdagangan lintas negara; akses perkreditan; perlindungan pada investor minoritas; penegakan kontrak; dan penyelesaian kepailitan.

Presiden Jokowi mengemukakan, akan melakukan pengecekan secara berkala terhadap langkah perbaikan yang dilakukan dalam upaya peningkatan kemudahan berusaha. “Evaluasi saya lakukan setiap minggu, setiap bulan, tiga bulan, setiap enam bulan. Kalau langkah perbaikan masih lambat saya akan sampaikan, demikin juga jika  kurang akan saya sampaikan kurang,” katanya.

Presiden memberikan target pada tahun 2017 mendatang, peringkat kemudahan berusaha wajib sekurang-kurangnya berada di peringkat 40 dari 189 negara. “Untuk itu, presiden telah memutuskan beberapa perubahan mendasar dalam peraturan, terutama Perda, Permen kalau memang ada Perpres juga Perpres yang akan dilakukan perbaikan untuk memberikan kemudahan,” kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung kepada wartawan usai rapat terbatas masalah kemudahan berusaha, di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (20/1).

Menurut Seskab, Presiden Jokowi juga memberikan otoritas kepada Gubernur DKI Jakarta, apabila ada kementerian dan lembaga yang bisa digabungkan menjadi satu tempat, satu kantor, satu office dengan Gubernur DKI maka akan diinstruksikan oleh Presiden untuk disatukan. “Biar tidak overlapping, sebab banyak sekali pelayanan-pelayanan yang overlapping,” tuturnya.

Seperti diketahui, Bank Dunia telah merilis Laporan Doing Business 2016: Mengukur Kualitas dan Efisiensi Regulasi pada Selasa (27/10) lalu. Berdasarkan laporan tersebut, peringkat kemudahan berusaha Indonesia menunjukkan peningkatan dibanding tahun lalu.

Tahun ini (2016, red), indeks kemudahan berusaha Indonesia berada di peringkat 109 dari 189 negara, atau naik 11 peringkat dibanding tahun lalu yang berada di peringkat 120. Sementara Malaysia berada di peringkat 18, Thailang 48, dan Vietnam 90.

Dalam penyusunan laporan tersebut, Bank Dunia menggunakan sepuluh indikator sebagai dasar survei yang dilakukannya sepanjang Juni 2014 hingga Juni 2015.

Masih menurut laporan tersebut, Asia Timur dan Pasifik adalah kawasan kedua yang paling banyak terwakili dalam 20 perekonomian terbaik dunia untuk kemudahan berusaha. Selain itu, sebagian besar negara di kawasan Asia Timur dan Pasifik tengah menerapkan reformasi untuk lebih memperbaiki berbagai kebijakan usaha kecil dan menengah.

Sepanjang tahun lalu, 52 persen dari 25 negara di kawasan Asia Timur dan Pasifik telah melaksanakan 27 langkah reformasi guna memberikan kemudahan dalam berusaha. Di antara negara-negara tersebut, Indonesia berada di peringkat ketiga dalam pelaksanaan reformasi, disusul Hong Kong di peringkat empat dan Vietnam di peringkat lima.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Terbitkan Diskresi, Kebijakan Ahok Untungkan Rakyat

JAKARTA – Kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menerbitkan

Indonesia dan Uzbekistan Jajaki Kerja Sama di Sektor Industri Pupuk

JAKARTA-Indonesia dan Uzbekistan berupaya untuk terus menguatkan kerja sama ekonomi