Perlu Ada Standar Biaya Pilkada Serentak

Thursday 27 Aug 2015, 1 : 18 pm

JAKARTA-Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) mengusulkan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat standar umum biaya pelaksanaan pemilikan kepala daerah (pilkada) serentak. “Dengan begitu perencanaan anggaran biaya pilkada serentak dapat benar-benar efisien dan hemat biaya,” kata
Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy dalam diskusi bertajuk “Pilkada Serentak yang Tak Serentak” di di Jakarta, Rabu (26/8/2015)

Menurut Lukman, KPU bisa menambahkan asas efisiensi di dalam proses penyelenggaraan pilkada serentak. “Dengan penambahan azas tersebut, maka juga perlu dibuat standar biaya umum atau standar biaya masukan dalam menyusun anggaran biaya.

Mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal itu mengaku kecewa pemilihan kepala daerah serentak belum dapat diselenggarakan secara efisien. Hal itu dilihat dari besarnya alokasi dana yang dianggarkan KPU daerah. “Seharusnya, azas efisiensi ditambahkan. Kalau tidak murah maka tidak efisien,” ucapnya.

Dicontohkan Lukman, anggaran pilkada Kabupaten Rokan Hulu sebelumnya Rp 8,1 miliar. Namun, pada pilkada serentak yang akan diselenggarakan 9 Desember 2015 anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 23,4 miliar. “Kemudian, pilkada Pelalawan yang sebelumnya anggarannya Rp 11,3 miliar dialokasikan menjadi Rp 21 miliar,” imbuhnya.

Sementara itu Komisioner KPU Hadar N Gumay mengaku hingga saat ini belum ada standar umum anggaran pelaksanaan pilkada. Sehingga yang terjadi setiap daerah mengusulkan sendiri-sendiri. “Ketidak efisienen itu, karena tidak ada patokan,” ungkapnya.

Dia sendiri heran padahal salah satu tujuan pilkada serentak adalah penghematan biaya. Namun justru yang terjadi malah sebaliknya. **aec

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Tahun Politik, RUU KUP Mandeg?

JAKARTA-Nasib RUU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) hingga masa sidang pertama

Menparekraf: Gernas BBI Berhasil Dorong Ekonomi Nasional

BALI-Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan sejak