Perlu Kembangkan Bisnis Pertanian Lewat Korporatisasi Petani

Monday 27 Jan 2020, 8 : 05 pm
ilustrasi

JAKARTA-Kunci untuk mengembangkan sektor pertanian adalah membuat bisnis model berbentuk korporatisasi petani dengan mengkonsolidasikan lahan-lahan rakyat.

Oleh karena itu, Kemenkop menerapkan sejumlah strategi untuk mengembangkan bisnis pertanian rakyat tersebut melalui program korporatisasi petani.

“Ini yang menurut Presiden, kalau tidak dikonsolidasikan akan sulit melahirkan sistem pertanian yang produktif,” kata Menteri Koperasi (Menkop) dan UKM Teten Masduki dalam acara Pembukaan Rakernas Pembangunan Pertanian Tahun 2020 di Jakarta, Senin, (27/1/2020).

Lebih jauh Teten menjelaskan Kemenkop UKM bersama Kementerian Pertanian (Mentan) akan mengembangkan program korporatisasi petani berbasis koperasi.

“Kenapa pertanian rakyat tidak begitu berkembang, karena pelaku usahanya sebagian besar, 90 persen lebih lewat perorangan dengan lahan yang sangat sempit,” tambahnya.

Nantinya, kata Teten lagi, lahan-lahan milik rakyat dengan luasan 100 hektare akan dikonsolidasikan untuk komoditas tertentu berdasarkan klaster.

Lahan-lahan ini akan dikembangkan menjadi lahan bisnis yang dihubungkan langsung dengan off taker sehingga hasil produksi petani terjamin oleh pasar.

Pemerintah pun sudah menyiapkan pembiayaan atau dana KUR lewat perbankan.

Salah satu proyek percontohan (pilot project) telah dilakukan di daerah Demak, Jawa Tengah, dengan komoditas beras.

Jika berhasil, proyek ini akan diterapkan di wilayah lain sehingga distribusi beras antara area produksi dan konsumen tidak akan memakan biaya logistik yang besar.

“Kami sudah hitung, satu koperasi minimum lahannya 1.000 hektare dengan RMU (Rice Milling Unit) per hari 50 ton. Ini bisa sangat efisien. Kita bisa rencanakan supply chain-nya supaya beras tidak mondar-mandir dari Sumatra ke Jawa atau sebaliknya,” kata Teten Masduki.

Dalam kesempatan yang sama Mentan Syahrul Yasin Limpo mendukung program korporasi petani dengan mengalokasikan dana KUR sebesar Rp1 triliun untuk satu provinsi.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Indolok Bakti Utama Rebranding Dengan Melakukan Produksi 100% di Indonesia

JAKARTA-Indolok Bakti Utama (Indolok) pada hari Jumat, 22 Juli 2022

Masyarakat Adat Perlu Diberi Akses Permodalan

JAKARTA-Presiden Joko Widodo terus mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat