Perpu SBY Picu Konflik Baru

Friday 18 Oct 2013, 1 : 19 pm
by
Hendardi, Ketua SETARA Institute & Inisiator Human Security Initiative (HSI)

JAKARTA-Ketua Setara Institute, Hendardi mengeritik kelambanan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) merespons peristiwa, termasuk soal Mahkamah Konstitusi (MK).

Keterlambatan merespon telah menghilangkan alasan kegentingan memaksa sebagai dalil keabsahan sebuah Perppu.

“Apalagi materi Perppu tidak mengandung muatan konkrit yang menuntut penegakan langsung. Kalau soal syarat hakim, mekanisme seleksi tidak perlu dengan Perppu,” ujar Hendardi di Jakarta, Jumat (18/10).

Menurut dia, langkah SBY menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti (Perpu) Undang Undang Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi (MK)  tidak efektif.

Dari segi timing, sangat tidak tepat. Artinya, tanpa Perppu martabat MK bisa pulih.

Soal pengawasan, kata dia implementasi Perrpu juga membutuhkan waktu lama, di mana MK telah membentuk Majelis Kehormatan Hakim Konstitusi (MKHK) ad hoc yang secara berangsur bisa memulihkan kepercayaan publik.

Menurut dia, penerbitan Perppu adalah model lama pencitraan politik SBY mengambil untung di tengah kisruh dan ketegangan situasi politik.

Bahkan dengan Perppu SBY justru memantik kekisruhan baru, jika DPR RI menolak dan/atau diujimeterilkan di MK.

“Jadi, Perpu dapat dijudicial review bahkan terancam dibatalkan sendiri di MK,” pungkas dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Bidik Pendapatan Rp7,4 Triliun, MTEL Yakin Raih Laba Bersih 2022 Sebesar Rp1,7 Triliun

JAKARTA-PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) alias Mitratel menargetkan perolehan pendapatan

Posisi Ekonomi Indonesia Aman, Namun Tetap Waspadai Inflasi

JAKARTA-Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Indonesia saat ini