Pertamina Bantu APD RS Rujukan Padang

Monday 13 Apr 2020, 1 : 57 am
by
Ilustrasi

PADANG-Keberadaan Alat Pelindung Diri (APD) khususnya bagi tenaga medis kini sulit dicari. Menyusul wabah COVID-19 yang menyerang secara global. Presiden RI mengatakan Indonesia membutuhkan tiga juta buah APD untuk kebutuhan medis.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Daeng M. Faqih, mengungkapkan produksi APD saat ini pun hanya bisa memenuhi 105.000 buah. Padahal, menurut perhitungan para ahli kebutuhan APD adalah 20 persen dari jumlah pasien terjangkit virus.

Guna mendukung penanganan COVID-19 di wilayah Sumbar, Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I memberikan bantuan APD kepada Pemerintah Kota Padang.

“APD ini kami serahkan kepada Pemkot Padang untuk petugas medis yang menangani COVID-19. Semoga dapat membantu para petugas medis dalam merawat pasien dan menghindari pekerja medis tertular COVID-19,” tutur Roby Hervindo, Unit Manager Comm, Relations, & CSR MOR I.

Roby menambahkan APD yang diberikan lengkap yaitu pakaian hazmat sebanyak 50 buah, sarung tangan sebanyak 50 buah, masker N95 sebanyak 120 buah, sepatu bot sebanyak 50 buah, serta kacamata sebanyak 80 buah.

Walikota Padang, H. Mahyeldi, menerima langsung bantuan yang diserahkan oleh Pertamina pada hari Selasa (07/04). Mahyeldi memberikan apresiasi kepada Pertamina yang cepat tanggap dalam memberikan bantuan khususnya untuk tenaga medis.

“Terima kasih kami ucapkan kepada Pertamina yang sudah berkenan untuk memberikan APD ke Pemkot Padang. Seluruh APD ini akan kami berikan untuk petugas medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Rasidin Padang,” ujar Mahyeldi.

RSUD dr. Rasidin sendiri, lanjut Mahyeldi, merupakan salah satu rumah sakit di Sumatera Barat yang menjadi rujukan untuk pasien COVID-19. Berdasarkan data dari situs resmi Pemprov Sumbar, hingga Rabu (08/04) tercatat sejumlah 95 orang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).

“Melalaui bantuan Pertamina Peduli ini, kami berharap dapat terus melakukan sinergi untuk mendukung pencegahan penyebaran COVID-19,” tutup Roby

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

TPDI

TPDI: Parpol Tak Boleh Mengedepankan Watak Transaksional Dalam Menggunakan Hak Angket

JAKARTA-Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat)

OJK Kukuhkan TPAKD Provinsi Maluku

AMBON-Pemerintah Provinsi Maluku bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengukuhkan Tim