Pertamina Mampu Kelola Blok Mahakam

Wednesday 28 Aug 2013, 8 : 26 pm
ilustrasi

JAKARTA-Pengamat energi Kurtubi yakin PT Pertamina mampu mengelola blok Mahakam  dengan baik.

Apalagi ditambah fakta bahwa segala bentuk alat produksi fisik yang digunakan oleh Total akan dikembalikan pada negara.

Menurut Dosen FEUI ini, bila Blok Mahakam dikelola Pertamina 100 persen keuntungan dari blok tersebut akan jatuh ke Indonesia tanpa harus dibagi dengan perusahaan lain.

Saat ini, sambung Kurtubi, pemerintah hanya mendapat sekitar 80 persen dari produksi gas di Blok Mahakam sedangkan sisanya jatuh ke Total E&P Indonesie.

Angka tersebut masih harus dikurangi dengan ‘cost recovery’ sehingga menurut Kurtubi, Indonesia hanya memperoleh sekitar 40 persen.

Di sisi lain, Kurtubi menegaskan jika pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kontrak Total dan menganggap Pertamina tidak mampu mengelola blok Mahakam, maka pemerintah harus menjelaskan kepada publik secara transparan argumentasi yang digunakan.

“Potensi gas bumi di blok Mahakam terlalu besar untuk diserahkan kepada perusahaan asing,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua umum Muhammadiyah, meminta agar Blok Mahakam dikembalikan pada anak bangsa.

Sehingga aset bangsa tersebut kembali digadaikan kepada pihak asing, yaitu Total Indonesie.

“Menteri ESDM Jero Wacik perlu didatangi langsung untuk menerima petisi kami. Pemerintah tidak  pernah mau mendengar aspirasi masyarakat yang menghendaki blok Mahakam dikembalikan pada anak bangsa,” katanya.

Selain menggruduk Kementrian ESDM para tokoh nasional juga berencana ‘menduduki’ DPR  untuk mengetuk hasil DPR. Din menilai selama ini DPR mata hatinya tertutup atas masalah tersebut.

“Oleh karena itu, kami  akan sampaikan petisi serupa agar blok Mahakam dikembalikan ke bangsa kepada wakil rakyat itu,” sambungnya.

Din mengaku prihatin dengan kondisi Blok Mahakam yang sampai saat ini ternyata masih dikelola oleh perusahaan asing.

Bahkan yang lebih mengerikan pemerintah berencana memperpanjang kontrak dengan pihak asing  dengan alasan anak bangsa belum mampu mengelola.

“Yang ingin menyerahkan kembali Blok Mahakam kepada perusahaan asing) adalah tidak beralasan. Kita bangsa Indonesia sebagai negara yang Merdeka dan tidak ingin kembali terjajah. Alasan anak bangsa belum mampu adalah penghinaan terhadap negeri sendiri,” ujar Din Syamsuddin.

Sedangkan Mantan Wapres, Try Soetrisno menuding biang keladi dari kekisruan negara termasuk masalah Migas adalah perubahan UUD 1945 yang telah berganti selama empat kali, sejak 1999-2002.

Hasil dari perubahaan yang kebabalasn itu, turunan undang-undangnya menjadi rancu dan pro liberalisme.

“Jadi meski dilakukan Judicial Review tentang UU migas, tetapi tidak dilakukan kaji ulang terhadap perubahan UU 1045, maka pasti tidak dapat memperbaiki krisis yang akan terus terjadi karena dasar hukum bagi berbagai kebihjakan sudah kurang sesuai dari jatidiri bangsa Indonesia,” paparnya.

Menurut Try Sutrisno, bila berpegang pada UUD 1945 pemerintah harus menyerahkan pengelolaan Blok Mahakam di Kalimantan Timur kepada PT Pertamina.

Pasalnya, dengan berakhirnya kontrak pengelolaan yang dipegang oleh Total E&P Indonesie hingga 2017, sumur milik negara harus diolah oleh perusahaan dalam negeri.

“Sudah cukup bagi Total untuk mengelola Blok Mahakam selama 50 tahun,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Hitachi ABB Power Grids Akuisisi Pioneer Solutions LLC

JAKARTA-Hitachi ABB Power Grids telah menandatangani perjanjian definitif untuk mengakuisisi

Salib Yang Diberkati Paus Diserahkan ke Gereja Apau Kayan

MALINAU-Ada kabar gembira dari Gereja Paroki St Lukas, Apau Kayan,