Pertamina Target Tuntaskan Digitalisasi & Kembangkan Pertashop

Wednesday 11 Mar 2020, 7 : 32 am
by
photo dok/katadata.com

JAKARTA-Pertamina terus melakukan terobosan dan inovasi untuk mengoptimalkan layanan kepada masyarakat dengan mengejar penuntasan digitalisasi SPBU dan pengembangan Pertashop yang akan menjangkau desa-desa di seluruh Indonesia.

Saat ini, proses digitalisasi SPBU di seluruh Indonesia terus berjalan dan ditargetkan tuntas pada pertengahan tahun 2020. Pada 4 (empat) tahapan kerja terdapat kemajuan signifikan.
Dari total 5.518 SPBU, seluruhnya telah tuntas disurvei. Selanjutnya yang memasuki tahapan Civil Work sebanyak 98 persen, Sementara untuk pemasangan instalasi Automatic Tank Gauge (ATG) sebanyak 77 persen dan IT mencapai 72 persen.

Direktur Pemasaran Retail Pertamina, Masúd Khamid menjelaskan program digitalisasi SPBU merupakan upaya Pertamina untuk meningkatkan layanan kepada konsumen dengan memantau ketersediaan, penjualan BBM dan transaksi di SPBU dengan data yang real time.

“Dengan sistem digital, seluruh proses penyediaan BBM di SPBU terpantau dengan baik dan data tersebut dapat diakses secara langsung oleh sejumlah pihak berwenang seperti Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan BPH Migas sehingga dapat saling mendukung untuk pengawasan penyaluran BBM, termasuk yang BBM bersubsidi seperti Biosolar (B30) dan Premium,”katanya.

Menurutnya, untuk menjawab tantangan di era digital, Pertamina telah melakukan digitalisasi di seluruh lini bisnis, dari hulu hingga hilir. Melalui digitalisasi SPBU, Pertamina akan memastikan layanan kepada pelanggan lebih aman, mudah dan cepat.

Selain mengenjot penyelesaikan digitalisasi SPBU, Pertamina juga terus memperluas jangkauan penjualan dengan membangun mini outlet atau Pertashop yang akan menghadirkan berbagai produk dengan harga dan kualitas dijamin sama di SPBU. Program ini merupakan pengembangan dari Program Pertamina One Village One Outlet (OVOO).

Mas’ud menambahkan, dari 7.196 kecamatan di Indonesia pembangunan, Pertamina menargetkan pembangunan Pertashop di 3827 kecamatan yang belum memiliki lembaga penyalur BBM dan LPG.

“Untuk mempercepat realisasi pembangunan Pertashop, Pertamina telah menandatangani kesepakatan dengan Kementerian Dalam Negeri dan membuka peluang kerjasama kemitraan bisnis kepada Pemerintahan Desa, Koperasi serta pelaku usaha atau UKM di seluruh Indonesia,”imbuhnya.

Kepada mitra, lanjut Mas’ud, Pertamina mengembangkan dua pola investasi, yakni Pertamina yang berinvestasi dan desa yang menjalankan atau desa yang melakukan Investasi dan ada rasio pembagian keuntungan.

Terdapat tiga kategori konsep Pertashop yang ditawarkan, yakni Gold, Platinum dan Diamond. Pertashop jenis Gold berkapasitas 3000 liter per hari dengan luasan lahan yang dibutuhkan sekitar 144 meter persegi. Lokasi dari desa ke SPBU, lebih dari 10 Km atau sesuai dengan hasil evaluasi.

Adapun jenis Platinum, berkapasitas 3.000 liter, luas lahan 200 meter persegi dan lokasinya di kecamatan yang belum terdapat SPBU. Sementara jenis Diamond berkapasitas penyaluran 3.000 liter perhari, luas lahan 500 meter persegi dan berlokasi di kecamatan yang belum terdapat SPBU.

Bagi yang berminat dan siap bermitra dengan Pertamina dalam pembangunan Pertashop harus melalui enam tahapan yakni proses pengajuan dan selanjutkan akan melalui verifikasi dan pengurusan administrasi perijinan ke Pemda.

Bila proses tersebut telah terpenuhi, selanjutnya mitra dapat mengajukan desain dan memulai pembangunan. Setelah rampung, kontrak kerjasama dengan Pertamina akan berlangsung hingga 20 tahun.

“Pertamina juga akan terus memperluas penyaluran BBM di wilayah 3T dengan melanjutkan Program BBM Satu Harga, targetnya sebanyak 500 titik hingga 2024. Khusus tahun 2020 ditargetkan akan dibangun 83 titik,” pungkas Mas’ud

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Fleksibel Bagi Nasabah, OCBC NISP Luncurkan BPR Kendali

JAKARTA-Bank OCBC NISP meluncurkan produk Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) Kendali.
Jasmerah merupakan pesan yang masih sangat relevan sampai saat ini. Karena para elit bangsa Indonesia cenderung meninggalkan sejarah. Melupakan sejarah.

Pengelolaan Dana Haji Melanggar UU Keuangan Negara?

Oleh: Anthony Budiawan Judul di atas bukan pertanyaan kepada DPR