Pertumbuhan Industri e-commerce Dipengaruhi Gaya Belanja Online Generasi Millenial

Monday 27 Apr 2020, 3 : 32 am
by
Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Perdagangan dan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (GO-JEK) terkait Distribusi Barang Kebutuhan Pokok di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (20 Apr). Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Suhanto dan Kepala Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah GO-JEK, Shinto Nugroho.

JAKARTA-Ketua Bidang Perlindungan Konsumen Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Agnes Susanto mengatakan, belanja online Indonesia merupakan pasar dengan pertumbuhan e-commerce yang menarik dari tahun ke tahun.

“Potensi besar industri e-commerce di Indonesia juga dipengaruhi oleh gaya belanja online, terutama oleh generasi millenial,” ungkapnya.

Data sensus Badan Pusat Statistik menyebut industri e-commerce Indonesia dalam 10 tahun terakhir meningkat hingga 17% dengan total jumlah usaha e-commerce mencapai 26,2 juta unit.

Pada tahun 2018, e-commerce di Indonesia tercatat mengalami pertumbuhan sangat pesat dan diperkirakan akan terus meningkat seiring berkembangnya jumlah pengusaha dam pelaku usaha mikro kecil dan Menengah (UMKM) di tanah air.

“Meskipun memiliki potensi yang besar, e-commerce di Indonesia masih memiliki beberapa tantangan, antara lain jumlah produk lokal yang masih kalah kuantitas dibanding produk-produk impor dan edukasi konsumen tentang transaksi berbelanja online yang aman,” pungkas Agnes.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), Veri Anggrijono menjelaskan berbelanja daring merupakan dampak globalisasi ekonomi dengan munculnya keterbukaan pasar. Konsumen dihadapkan dengan berbagai pilihan produk baik yang berasal dari dalam negeri maupun dari luar negeri.

Selain itu, konsumen juga diharapkan dapat memiliki akses yang mudah dan cepat untuk bertransaksi di pasar global dengan kemajuan teknologi.

Belanja daring, lanjut Veri, memberikan keuntungan positif bagi konsumen dalam menghemat waktu, tenaga, serta dapat lebih fokus untuk membeli sesuai kebutuhan bukan keinginan.

“Konsumen diharapkan dapat berbelanja secara bijak dan aman. Selain itu, konsumen juga harus teliti dan kritis dalam memilih produk-produk yang dibeli. Berhati-hati juga dalam menggunakan sistem pembayaran serta aktif memberikan penilaian yang objektif kepada pelaku usaha. Penilaian konsumen diperlukan untuk memacu pelaku usaha meningkatkan kualitas, membangun kepercayaan konsumen, dan mampu bersaing secara kompetitif,” imbuh Dirjen Veri.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Meningkat, Cadev April 2020 Sebesar USD127,9 Miliar

JAKARTA-Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa (Cadev) Indonesia pada

Tren Depresiasi Rupiah Tak Ganggu Industri Asuransi

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut, tren depresiasi rupiah terhadap