Pertumbuhan Industri Mesin dan Perlengkapan Sebesar 9,90%

Saturday 27 Aug 2016, 2 : 27 am
by
Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto

JAKARTA-Menteri Perindustrian (Menperin), Airlangga Hartarto optimistis, penerapan prinsip industri hijau melalui efisiensi produksi dan peningkatan efektivitas penggunaan sumber daya alam, akan meningkatkan kinerja dan pertumbuhan sektor industri. Bahkan di tengah situasi perekonomian nasional yang cukup berat selama ini, angka pertumbuhan industri pengolahan pada triwulan II 2016 mampu mencapai 4,61 persen.

Airlangga mejelaskan, pertumbuhan industri tertinggi dicapai oleh industri mesin dan perlengkapan sebesar 9,90 persen. Selanjutnya disusul industri alat angkut sebesar 8,39 persen, industri makanan dan minuman sebesar 8,20 persen. “Adapun  industri kulit, barang dari kulit dan alas kaki sebesar 7,74 persen,” ujar Airlangga pada acara Penganugerahan Social Business Innovation Award & Green CEO Award 2016 di Jakarta, Kamis (25/8).

Airlangga menegaskan, industri pengolahan non migas memiliki peranan yang cukup besar dalam pertumbuhan ekonomi nasional. “Kontribusi terbesar terhadap industri pengolahan non-migas diberikan oleh industri makanan dan minuman sebesar 33,3 persen, diikuti oleh industri barang logam sebesar 10,5 persen dan industri alat angkutan yang juga sebesar 10,5 persen. Sehingga, kami masih yakin terhadap pertumbuhan dan peningkatan investasi pada sektor industri,” paparnya.

Lebih lanjut dia mengatakan Indonesia masih memerlukan inovasi di sektor industri dalam upaya pengelolaan lingkungan hijau. Maka itu, pelaku industri dituntut untuk berusaha secara aktif dan bijak dalam menggunakan sumber daya dan teknologi yang ramah lingkungan sehingga menciptakan efektivitas dan efisiensi bagi keberlanjutan usahanya.

Sedangkan, Kementerian Perindustrian sebagai pembina industri nasional, berkomitmen memacu para pelaku industri untuk terus mengembangkan inovasi yang mendorong peran perusahaan melakukan perbaikan lingkungan yang berkelanjutan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Menperin mengatakan, pelaku industri memiliki tanggung jawab besar terhadap seluruh pemangku kepentingan dalam segala aspek operasional perusahaan, yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. “Oleh karenanya, aspek sosial bisnis perusahaan tidak bisa lepas dari pembangunan yang berkelanjutan. Jadi, tidak semata berdasarkan dalam aspek ekonomi, tetapi juga harus menimbang dampak sosial dan lingkungannya baik untuk jangka pendek maupun panjang,” paparnya.

Menperin memberikan apresiasi kepada para penerima penghargaan, seperti para pemimpin atau CEO yang berkomitmen kuat menerapkan prinsip industri hijau menuju pembangunan berkelanjutan serta kepada perusahaan-perusahaan yang aktif berupaya meningkatkan program-program sosial maupun pembinaan lingkungan dan memperhatikan kebutuhan masyarakat sekitarnya. “Hasil yang bisa kita petik dari program-program sosial tersebut adalah tumbuhnya sikap positif dan menginspirasi bagi pihak lain untuk mencontoh dalam pengelolaan lingkungan yang ramah,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Listrik 10 MW dari Sampah di Solo Beroperasi Tahun 2020

SURAKARTA- PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Tengah dan

Kemendag Tingkatkan Kerja Sama Perlindungan Konsumen

JAKARTA-Kementerian Perdagangan (Kemendag) menandatangani Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Pengawasan