Pertumbuhan Sektor Jasa Melambat, Pemerintah Perlu Ambil Langkah Strategis

Thursday 9 Aug 2018, 4 : 44 pm
by
Executive Director Indonesia Service Dialogue, Devi Ariyani,

JAKARTA-Pertumbuhan sektor jasa pada Kuartal II-2018 mengalami sedikit perlambatan apabila dibandingkan dengan kuartal I-2018. Pada kuartal II-2018, pertumbuhan sektor jasa mencapai 5,83 persen (yoy) atau 2,13 persen (mom). Terdapat sejumlah kebijakan yang dapat dilakukan agar dapat mendorong sektor jasa lebih optimal.

Hal itu diungkapkan oleh Policy Analyst dari Indonesia Services Dialogue, Muhammad Syarif Hidayatullah dalam keterangan tertulisnya menanggapi rilis angka pertumbuhan ekonomi Kuartal II-2018 yang dikeluarkan oleh BPS.

“Selama delapan tahun terkahir, sektor jasa rata-rata tumbuh 7,11 persen per tahun, dengan kontribusi pada tahun 2017 mencapai 54 persen dari PDB. Hal ini menunjukkan bahwa pengaruh sektor jasa terhadap perekonomian nasional semakin besar,” terangnya.

Data BPS menunjukkan bahwa sektor jasa mengalami perlambatan pertumbuhan pada kuartal II-2018, sebagai perbandingan pada kuartal I-2018 pertumbuhan sektor jasa mencapai 6,14 persen (yoy).

Menurutnya, kontributor terbesar sektor jasa adalah sub sektor perdagangan besar dan eceran yang mencapai 26 persen, berikutnya adalah sub-sektor konstruksi yang mencapai 19,94 persen. Pada kuartal II-2018, pertumbuhan sub-sektor tertinggi berasal dari sub-sektor jasa lainnya dan jasa perusahaan yang berturut-turut tumbuh sebesar 9,22 dan 8,89 persen.

“Kedua sub sektor tersebut tumbuh relatif pesat, sebagai perbandingan selama delapan tahun terakhir rata-rata kedua sektor tersebut tumbuh 8,54 dan 9,29 persen per tahunnya” tambahnya.

Dia menambahkan perlu menjadi perhatian Pemerintah adalah terdapat sejumlah sektor yang mengalami perlambatan pertumbuhan pada kuartal II-2018, seperti sub-sektor konstruksi dan sub-sektor informasi dan komunikasi yang berturut-turut tumbuh sebesar 5,73 persen dan 6,06 persen (yoy).

“Angka tersebut turun apabila dibandingkan dengan kuartal I-2018 yang berturut-turut mencapai 7,53 dan 8,52 persen (yoy)” jelas Syarif.

Optimalisasi Pertumbuhan

Executive Director Indonesia Service Dialogue, Devi Ariyani, menambahkan bahwa pertumbuhan sektor jasa pada dasarnya dapat lebih dioptimalkan apabila Pemerintah menjalankan sejumlah kebijakan.

Pertama, memperbaiki sistem sekolah vokasi dan seritifikasi tenaga kerja sektor jasa. Kedua, meninjau ulang pengenaan PPN 10% untuk sektor jasa”. Ketiga, mendorong investasi baru pada sektor jasa dengan melakukan reformasi regulasi yang terlalu restriktif, seperti regulasi terkait daftar negatif investasi (DNI).

Menurut Devi sumber daya manusia adalah dasar dari sektor jasa, oleh sebab itu kualitas sumber daya manusia perlu ditingkatkan.

“Perbaikan mutu sekolah vokasi, penambahan kapasitas pelatihan, dan proses sertifikasi tenaga kerja,” tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Mayoritas Bursa Asia Menguat, IHSG Ditutup Naik di Level 7.187,846

JAKARTA-Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) ditutup

OJK Rilis Kebijakan Pulihkan Kinerja Perbankan Paska Bencana

JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan upaya-upaya khusus untuk mempercepat pemulihan