Peserta Tax Amnesty Sudah 170 Ribu, Uang Tebusan Tembus Rp 44,4 Triliun

Monday 26 Sep 2016, 8 : 00 pm
by

JAKARTA-Jumlah peserta program pengampunan pajak (tax amnesty) terus membeludak hingga pekan terakhir September ini.

Berdasarkan data statistik yang dilansir Direktorat Jenderal Pajak (DJP), tercatat sudah lebih 170 ribu peserta,yang menyampaikan Surat Pernyataan Harta (SPH) guna mengikuti program pengampunan pajak.  “Hingga Senin (26/9), jumlah peserta mencapai 171.592 orang,” seperti dikutip dari situs resmi pemerintah, Senin (26/9).

Sementara itu, total deklarasi harta, tercatat Rp 1.869 triliun, dengan dominasi deklarasi harta dalam negeri sebesar Rp 1.275 triliun. Selanjutnya, deklarasi harta luar negeri tercatat sebesar Rp498 triliun dan repatriasi sebesar Rp96,3 triliun.

Adapun total uang tebusan Pengampunan Pajak, telah mencapai Rp44,4 triliun. Dengan komposisi uang tebusan masih didominasi oleh wajib pajak orang pribadi non Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sebesar Rp38,7 triliun.

Di posisi kedua, wajib pajak badan non UMKM, dengan total uang tebusan sebesar Rp4,10 triliun, diikuti oleh wajib pajak orang pribadi UMKM sebesar Rp1,55 triliun, dan wajib pajak badan UMKM sebesar Rp55,2 miliar.

Seperti diketahui, pada periode pertama program Amnesti Pajak yang berakhir pada 30 September 2016, tarif tebusan yang berlaku yaitu sebesar 2 persen untuk deklarasi harta yang berada di dalam negeri, serta 4 persen untuk deklarasi harta di luar negeri.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Memperingati HUT ke 48 HKTI, Moeldoko: HKTI Ingin Memperbaiki Nasib Petani

JAKARTA-Ketua Umum DPP Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jenderal TNI
Aktivitas Pertambangan di Indonesia Sinergi dengan Perlindungan Lingkungan

Aktivitas Pertambangan di Indonesia Sinergi dengan Perlindungan Lingkungan

JAKARTA-Pemerintah menegaskan pelaksanaan pertambangan di Indonesia sejalan dengan perlindungan lingkungan