JAKARTA – Manajemen PT Petrosea Tbk (PTRO) berhasil memperoleh kontrak jasa penambangan dari PT Pasir Bara Prima (PBP) senilai Rp17,4 triliun.
Hal itu dikemukakan Anto Broto, Sekretaris Perusahaan PTRO dalam keterbukaan informasi ke BEI, Selasa (13/8/2024).
Menurut Anto, alasan perolehan kontrak tersebut sebagai implementasi strategi jangka panjang Perseroan melalui peningkatan aktivitas operasional jasa pertambangan. Kontrak dengan durasi life of mine ini, lanjut Anto, akan memberikan dampak positif terhadap kelangsungan usaha Perseroan.
“Perolehan kontrak tersebut juga akan meningkatkan kinerja keuangan dan operasional Perseroan,” tulis Anto.
Anto menambahkan, sebelumnya, Perseroan dan PBP menandatangani perubahan dan pernyataan kembali term sheet perjanjian jasa penambangan tersebut pada 03 Juli 2024 berdasarkan surat Perseroan No. CORSEC/L/2024/VII-0068 tanggal 5 Juli 2024.