Petrus: Ada Beberapa Nama Penasehat Ahli Kapolri Tidak Kapabel

Tuesday 28 Jan 2020, 9 : 44 am
by
Petrus Salestinus, Koordinator TPDI dan Advokat PERADI di Jakarta

JAKARTA-Kapolri Jenderal Idham Azis telah mengeluarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor : 117/Kep/I/2020, Tentang Pengukuhan, Pengangkatan dari dan Pemberhentian Dalam Jabatan Penasehat Ahli Kapolri, tertanggal 21 Januari 2020.yang  mengukuhkan, mengangkat dan memberhentikan beberapa tokoh sebagai Penasehat Ahli Kapolri, sebagaimana SK. Pengukuhan dan Pengangkatannya beredar luas di medsos.

Pakar Hukum Petrus Salestinus menilai, beberapa nama penasehat ahli Kapolri tersebut tidak kapabel.

“Saya melihat, beberapa nama yang diangkat menjadi penasehat ahli Kapolri tidak kapabel,” ujar Petrus yang juga Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) di Jakarta, Selasa (28/1).

Seperti diketahui, didalam SK Pengangkatan, Pengukuhan dan Pemberhentian Penasihat Ahli Kapolri itu ada 9 (sembilan) Penasehat Ahli Kapolri yang diberhentikan bersamaan dengan masuknya beberapa nama baru dalam jajaran Penasehat Ahli Kapolri era Kapolri Jenderal Idham Azis. Ke 9 nama yang diberhentikan itu antara lain Irjen Pol. Taufiequrachman Ruki, Irjen Pol. Ariyanto Sutadi, Prof. Dr. Effendy Gazali dkk. 

Padahal kata Petrus beberapa nama dari 9 Penasehat Ahli Kapolri sebenarnya masih sangat layak untuk dipertahankan. Selain sudah chemistry dalam satu kesatuan tim, juga di antara tim ahli sudah terjalin kohesivitas kelompok solid.

Misalnya, Irjen Pol. Purn. Taufiequrachman Ruki, Irjen Po. (Pur) Ariyanto Sutadi, Prof. Dr. Effendi Gazali dan Herman Kartawijaya.

“Disamping rekam jejak dan kepakarannya sudah teruji dimana selama ini secara nyata mensuport Kapolri dalam tugas Kepolisian sehari-hari,” jelasnya.

Sedangkan beberapa nama Penasehat Ahli Kapolri sebagai pengganti 9 Penasehat Ahli yang diberhentikan ada beberapa yang rekam jejak, kapasitas dan ketokohannya belum teruji bahkan tidak dikenal oleh publik. Publik lantas mempertanyakan apa kriteria pengangkatan beberapa nama dalam jajaran Penasehat Ahli Kapolri kali ini, karena ada yang sering bersikap berseberangan dengan Pemerintah tetapi diangkat sebagai Penasehat Ahli.

Sikap kontroversi yang sering berbeda dengan Pemerintah akan menyulitkan Kapolri dalam melaksanakan tugas sebagai bawahan Presiden. Ini juga menunjukan bahwa pengangkatan beberapa Penasehat Ahli Kapolri kali ini khususnya pada beberapa nama, tidak didasarkan kepada pertimbangan kepakaran, rekam jejak, ketokohan dan kapasitasnya tetapi lebih kepada soal kedekatan hubungan secara personal. 

“Berhentinya beberapa Penasehat Ahli Kapolri seperti Irjen Pol. Ariyanto Sutadi, Irjen Pol.Taufiequrachman Ruki, Prof. Dr. Effendi Gazali, Hermawan Kertajaya dll., sangat disayangkan karena mereka masih energik, pekerja keras, aktif memainkan peran sesuai dengan kepakarannya sehingga cukup untuk menjawab kebutuhan Kapolri dalam menyelesaikan tugas-tugas Kepolisian,” pungkasnya. 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Kemendes Genjot Program Inovasi Desa

BENGKULU – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes

DJP dan BTN Resmi Kerja Sama Pengembangan Layanan Elektronik Perpajakan

JAKARTA-Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Robert Pakpahan telah menandatangani