Pidato Politik Megawati Soekarnoputri pada Pembukaan HUT 47 Tahun PDIP

Sunday 12 Jan 2020, 11 : 24 pm
by
Ketua Umum PDIP Perjuangan, Megawati Soekarnoputri tengah berbincang dengan Presiden Joko Widodo

Mengaku berideologi Pancasila memiliki konsekuensi logis yang harus dijalankan. Seluruh kader partai, khususnya Tiga Pilar Partai, yaitu kader yang ditugaskan di struktur partai, legislatif dan eksekutif harus punya TIGA SADAR, yaitu:

Pertama, sadar bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara hukum, dibangun di atas aturan hukum. Seluruh keputusan politik yang menyangkut tata kehidupan berbangsa dan bernegara harus konkret berpijak pada produk politik hukum, yaitu undang-undang dan perundang-undangan, yang bersumber pada Pancasila.

Kedua, sadar bahwa karena PDI Perjuangan adalah partai politik, maka seluruh gerak langkahnya harus gerak langkah politik yang menghasilkan politik hukum berwatak Pancasila. Politisi banteng jangan sibuk berwacana dan membangun citra politik, tanpa keputusan politik konkret yang berpihak pada perbaikan kehidupan rakyat dan berorientasi pada kepentingan nasional.

Ketiga, sadar bahwa menang secara politik bukan sekadar menang elektoral pada Pemilu. Menang bagi PDI Perjuangan adalah mampu memperjuangkan lahirnya kebijakan politik pembangunan di segala bidang kehidupan, pembangunan di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, bahkan pembangunan bidang mental dan spiritual. Politik pembangunan yang dimaksud harus berlandaskan pada riset ilmu pengetahuan dan teknologi nasional, yang berpedoman pada haluan ideologi Pancasila.

Politik pembangunan yang demikian itu harus menghasilkan politik legislasi, politik anggaran dan politik pengawasan yang menyatu dalam Pola Pembangunan Berdikari. Pembangunan yang membawa Indonesia menjadi bangsa yang mampu berdiri di atas kaki sendiri.

Saudara-saudara,

Tiga sadar telah memiliki payung hukum positif. Kita berhasil memperjuangkan lahirnya suatu undang-undang yang sangat penting bagi kelangsungan hidup bangsa Indonesia. Saya mengawal betul pembahasannya di DPR. Pada 13 Agustus 2019 undang-undang tersebut ditandatangani oleh Presiden Jokowi, yaitu Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Undang-Undang ini menghidupkan kembali suatu konsepsi politik pembangunan yang digagas oleh Bung Karno.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Taslim: Organisasi Extra Universiter Perlu Revitalisasi

JAKARTA-Revitalisasi Organisasi Extra Universiter seperti HMI, PMKRI, GMNI, GMKI, PMII,

Pelaporan Keuangan LKM Diperpanjang Sampai Awal 2018

JAKARTA-Amanat Undang-Undang (UU) Nomor 1 tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan