Pinangki Bantah Kesaksian Saksi Rahmat

Monday 9 Nov 2020, 11 : 00 pm
by
Kuasa Hüküm Aldres Napitupulu bersama Pinangki Sirna Malasari

JAKARTA-Terdakwa Jaksa Pinangki Sirna Malasari membantah sejumlah poin kesaksian yang disampaikan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rahmat.

Salah satu bantahannya terkait awal mula pertemuannya dengan Joko Tjandra.

Dalam persidangan, Pinangki menyebut Rahmat selalu memamerkan kedekatannya dengan Joko Tjandra bahkan memposisikan terpidana Cessie Bank Bali itu sebagai warga negara VVIP di Malaysia.

Dari situlah, Pinangki merasa penasaran.

“Dari awal saya sudah mengetahui (Joe Chan) itu Joko Tjandra. Pak Rahmat itu bilang saya kenal Joko Tjandra. Rahmat bilang Joko Tjandra warga negara VVIP. Dari situ saya minta ketemu dengan Joko Tjandra. Jadi saya penasaran,” ujar Pinangki dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin, (9/11).

Lantaran rasa penasaran itu, Pinangki lalu menantang Rahmat untuk mempertemukannya dengan Joko Tjandra.

Karena saksi Rahmat mengaku kenal dekat dengan Joko Tjandra.

Sebagai seorang Jaksa, Pinangki menguji kesaksian Rahmat.

Sebab, sangat tidak mungkin seorang buronan bisa bebas berkeliaran kemana-mana.

Apalagi, Joko Tjandra ini legenda buronan yang tidak bisa disentuh.

Dan akhirnya, Rahmat pergi ke Malaysia pada 8 November 2019 untuk membuktikan kepada Pinangki.

“Saya tantang begitu majelis. Pada tanggal 8 November dia (Rahmat_red) pergi ke Kuala Lumpur (Malaysia) untuk ketemu Joko Tjandra. Dan dia mengirimkan foto kepada saya ‘Nih JC beneran’ di tanggal 9 November,” paparnya.

Selain itu, Pinangki juga membantah keterangan Rahmat terkait pengambilan ponsel dan mengarahkan Rahmat sebelum menjalani pemeriksaan di Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

“Saya nggak pernah ngambil handphone saksi. Saya juga tidak pernah mengarahkan dan mengajari saksi karena dia lebih senior dari saya. Dia 54 (tahun) dan saya 39 tahun. Tidak pernah itu mengarahkan dan mengajari saksi. Bahkan dia lebih dominan dari saya,” tutur Pinangki.

Dalam keterangan lanjutannya, Pinangki juga menegaskan tidak mengetahui Anita Kolopaking.

Bahkan Pinangki mengaku tidak pernah meminta uang senilai 100 juta Dolar Amerika Serikat (AS).

“Tadi juga dijelaskan soal Anita, saya tidak pernah tau soal Anita dan lainnya. Kemudian saya tidak pernah nerima dan meminta uang 10 Juta ataupun 100 juta USD dari Joko Tjandra,” katanya.

Menanggapi pernyataan itu, Rahmat menyebut tidak akan mengubah pernyataannya.

Dia menegaskan, kejadian yang sebenarnya merupakan versi yang disampaikan olehnya dalam persidangan.

“Saya tetap dengan pendirian saya,” katanya.

Termasuk, ketika disinggung oleh majelis hakim terkait pernyataan Pinangki soal perjalanan pada 8 November dan foto, Rahmat menyebut hal itu merupakan kepentingan bisnis.

“Mungkin tanggal 8 saya ke Malaysia tapi urusan bisnis. Soal foto, Saya tidak ingat,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Tertua di Indonesia, Area Geothermal Kamojang Jadi yang Terbaik

GARUT-Pertamina Geothermal Energy (PGE) (IDX: PGEO) secara konsisten mengembangkan Wilayah
IHSG, bursa saham, sekuritas

Gerak IHSG Diprediksi Tertekan Lagi, Pilih Saham Rekomendasi Analis

JAKARTA-Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan hari ini