PMKRI Kutuk Tindakan Represif Polda NTT

Wednesday 3 Dec 2014, 4 : 13 pm
by

JAKARTA-Pengurus Pusat (PP)  Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) mengutuk keras tindakan represif aparat kepolisian dari Polda NTT yang menyerang mahasiswa dan aktifis melampaui batas procedural dan profesionalitas kerja kepolisian. Karena itu, PP PMKRI meminta Polda NTT untuk mempertanggungjawabkan tindakan kekerasan yang telah dilakukan. “Aksi unjuk rasa dan seruan moril para mahasiswa dan aktivis harus ditanggapi sebagai ekspresi yang wajar ke ruang publik terhadap realitas ketimpangan yang sedang terjadi di NTT, khususnya penuntasan kasus dugaan mafia perdagangan manusia (human trafficking) yang hingga kini masih menjadi sorotan dan polemik di kalangan publik” tegas Ketua Presidium PP PMKRI, Lidya Natalia Sartono di Jakarta, Rabu (03/12).

Seperti diketahui, pada pukul 12.00 WITA, sejumlah anggota Polri dari Polda NTT yang telah menyerang Margasiswa PMKRI Cabang Kupang.

Lidya menerangkan bahwa aksi mahasiswa di NTT harus dilihat sebagai bentuk ekspresi kebebasan publik menyampaikan pandangan dan pendapatnya terkait berbagai hal yang menjadi keresahan dan pertanyaan sosial di NTT. “Mengapa ekspresi kebebasan yang lahir untuk memperjuangkan kebenaran dan kemanusiaan, justru ‘dibungkam’ dengan tindakan-tindakan represif?” kecam Lidya yang mengaku telah menerima kronologis persitiwa penyerangan dan penggeledahan Margasiswa PMKRI cabang Kupang dari Ketua Presidium PMKRI Cabang Kupang, Juventinus Kago.

PP PMKRI, kata Lidya, dengan tegas mengutuk tindakan aparat Polda NTT yang telah melakukan kekerasan terhadap peserta aksi damai kemarin di Kupang, NTT. PP PMKRI juga meminta Polda NTT untuk mempertanggungjawabkan tindakan penggeledahan terhadap margasiswa PMKRI Cabang Kupang yang dilakukan tanpa alasan yang rasional.

PP PMKRI menyerukan tindakan polda NTT terindikasi mengaburkan opini publik terkait indikasi keterlibatan aparat polda NTT dalam kasus perdagangan orang sebagaimana telah diungkap Brigpol Rudy Soik.

Lidya pun mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolda NTT yang dinilai membiarkan peristiwa penyerangan itu terjadi. “Kami tentu mempertanyakan, ‘ada tendensi apa di balik tindakan represif oknum polri dari Polda NTT terkait kasus human trafficking yang sekarang sedang mencuat dan menjadi sorotan publik ini?” ungkap Lidya.

Selain menyampaikan kecaman dan tuntutan, Ketua Presidium PP PMKRI, Lidya, mengharapkan dukungan moril seluruh masyarakat Indonesia dan secara khusus masyarakat NTT, untuk berani menyuarakan kebenaran dan memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan.“Demi memperjuangkan martabat manusia yang sering menjadi komoditi bisnis, kami tidak akan berhenti untuk berjuang dan bersuara sekaligus mengutuk tindakan-tindakan represif yang justru membungkam dan membunuh aspirasi dan perjuangan kami. Kami mendesak semua pihak yang berwenang terutama Kapolri untuk menanggapi persoalan ini secara serius sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Tolak Permintaan Pansus Hak Angket Hadirkan Miryam S Haryani, KPK Panen Pujian

JAKARTA-Sikap tegas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang “tidak akan

20 Orang Mafia Pupuk Ditangkap

JAKARTA-Meski pengawasan pupuk subsidi sudah diperketat namun kenyataannya penyelewengan masih