PMN Mestinya Hanya Untuk BUMN Sehat

Wednesday 3 Jun 2015, 5 : 03 pm

JAKARTA-Kalangan DPR mengingatkan BUMN penerima pernyertaan modal negara (PMN) tak boleh digunakan secara sembarangan. Alasannya dana PMN hanya untuk mendongkrak kinerja BUMN. “Kita sudah sepakat dengan Menkeu saat itu. Tak boleh digunakan untuk membayar utang, termasuk pembayaran tunggakan gaji dan tunjangan,” kata anggota Komisi XI DPR Andreas Eddy Soesetyo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (3/6/2016).
Menurut Andreas, tujuan awalnya dana PMN hanya boleh digunakan untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur. “Dengan begitu BUMN-BUMN tersebut bisa mendapat keuntungan dan bisa memperbaiki kinerja keuangannya,” ujarnya.
Saat ditanyakan soal BUMN kapal, PT Dok Perkapalan Surabaya yang diduga mengalami kerugian Rp90 miliar, Andreas menambahkan mestinya memang dana PMN diberikan kepada BUMN-BUMN yang sehat, bukan yang menderita kerugian. “Ya, BUMN itu mendapat PMN Rp200 miliar. DPR sudah menetapkan tak bisa digunakan membayar utang,” terang anggota Fraksi PDIP.
Andreas menjelaskan Komisi XI DPR mengawasi  BUMN-BUMN yang berada di bawah Kementerian Keuangan, misalnya perbankan dan lain-lainnya. “Kalau BUMN non keuangan, tentu harus berkoordinasi dengan Komisi VI DPR,” ucap dia lagi.
Diakui Andreas, PT Dok Perkapalan Surabaya tentu harus berkonsultasi dengan DPR dalam setiap penggunaan dana PMN. “Karena bagaimanapun juga itu dana dari APBN. Sehingga pertanggungjawaban harus jelas,” imbuhnya. **nec

Don't Miss

Indonesia Perkuat Posisi Tiga Besar Produsen Kakao Dunia

BALI-Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus berupaya memperkuat posisi Indonesia sebagai produsen

Bantu Entaskan Kemiskinan, OJK Luncurkan ‘OJK Proksi’

JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Pusat Pengembangan Keuangan Mikro dan