PN Jakarta Utara Bebaskan Advokat Yudi Rhisnandi

Wednesday 25 May 2016, 3 : 00 pm
by

JAKARTA-Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara akhirnya memutuskan membebaskan Advokat Yudhi Rhisnandi dari segala dakwaan serta memulihkan harkat martabat . Keputusan ini disampaikan oleh Hakim Ketua PN Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi yang didampingi hakim anggota Ramses Pasaribu dan Kun Maryoso. “Menyatakan terdakwa Yudhi Rhisnandi tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan kepadanya,” tegas Ketua Majelis Hakim Hasoloan.

Karena itu, majelis Hakim memutuskan membebaskannya dari segala dakwaan. “Memutuskan,dibebaskan dari segala dakwaan,” begitu antara lain amar yang dibuat majelis hakim.

Mendengar putusan hakim, Yudi yang juga seorang advokat ini langsung sujud syukur.

Menurutnya, putusan majelis hakim ini sangat tepat karena mengacu kepada sejumlah fakta persidangan. “Alhamdulilah, kebenaran tidak bisa dikalahkan. Terima kasih kepada majelis hakim,” ucapnya.

Tak hanya Yudi, semua anggota pembela dan solidaritas spontan menulis ucapan selamat di kain putih atas putusan ini. “Kami bersyukur atas putusan ini. Hal ini pertanda hukum itu masih ada,” tegas anggota tim hukum, Eko Novriansyah Putra.  yudi

Eko menegaskan, putusan majelis hakim ini momentum bagi penegakan profesi advokat sebagai officium nobile (profesi terhormat).

Senada dengan Eko, tim kuasa hukum Yudi yang lain Syamsul Huda Yuda mengatakan hakim dalam putusannya sependapat dengan nota pembelaannya. “Dimana hanya satu orang saksi,” imbuhnya. Sebelumnya, Yudi Rhisnandi dalam surat tuntutan JPU No.Reg.Perk:1590/PID.B/2015/PN.JKT.UT pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah mendakwa Yudi dengan dakwaan tunggal yakni melanggar Pasal 351 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Penganiayaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Wamenkeu Mardiasmo Resmi Jadi Plt Dirjen Pajak

JAKARTA-Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang P.S. Brodjonegoro  melantik Wakil Menteri Keuangan

Pasar Asis Terkoreksi

JAKARTA-Pasar Asia kemungkinan pada Selasa (21/5) terkoreksi, didukung dengan indeks