Polisi Gadungan Tipu Mertuanya Ratusan Juta

Tuesday 5 Jan 2016, 5 : 01 pm
by
photo ilsutrasi/dok okezone

TANGERANG-Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh ketanah juga. Demikian pula nasib yang dialami polisi gadungan Dedi Gunawan (42). Setelah melakukan penipuan dengan penggelapan sebanyak empat kali, Dedi Gunawan akhirnya dicokok Polisi Polsek Metro Ciputat Senin (4/1) di sebuah rumah kost yang berada di Kelurahan Cikutra, Kecamatan Cibenying, Bandung Timur.

Pelaku yang mengaku sebagai anggota Polres Bogor ini berhasil mengelabui mertuanya sendiri hingga Rp 100 juta serta satu unit mobil Suzuki Ertiga. Modus yang digunakan tersangka dengan meminjam sejumlah uang dan mobil untuk mengejar buronan. “Setelah mendapat laporan dari pihak korban, pelaku Kami tangkap di wilayah Bandung Timur,” kata Kapolres Tangsel, Ajun Ko misaris Besar Ayi Supardan, di Mapolres Tangsel Selasa (5/1).

Ditambahkan Ayi, pelaku berpura-pura sebagai Polisi berpangkat Iptu untuk melancarkan aksinya, dalam menipu sang korban.

Mulanya, terungkapnya kasus penipuan dengan modus berpura-pura sebagai anggota Polisi ini, karena laporan sang istri pelaku, yang tidak lain adalah istri siri DG.”Pelaku DG beralasan ingin mengejar buron, dan meminjam unit mobil Suzuki Ertiga dan uang Rp 100 juta kepada mertuanya. Setelah diberikan dan beberapa waktu tidak pulang dan juga tidak bisa dihubungi. Akhirnya, istri siri pelaku, mencoba mengecek identitas pelaku di kepolisian Bogor, barulah kemudian korban sadar bahwa telah tertipu,” lanjut Ayi.

Setelah berthasil melakukan penangkapan, di rumah kost yang ditinggali pelaku, didapati barang bukti berupa. sebuah borgol, satu senjata jenis refolver mainan, serta pakaian dinas lengkap polisi berpangkat Iptu.

Sedangkan mobil milik pelapor sudah dijual oleh pelaku seharga Rp120 juta, yang uangnya digunakan pelaku guna memenuhi kebutuhan hidup sehari- hari. Atas perbuatan pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun penjara.

Menurut penuturan tersangka, Dedi Gunawan mengaku, melakukan perbuatannya sebanyak empat kali dengan modus yang sama, yakni berpura- pura menjadi anggota Polisi. ” Setiap menipu saya berpura- pura jadi anggota polisi dan mobil yang saya gunakan ini milik mertua dan sudah saya jual,” tandasnya. (FD)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Berau Coal Revisi Penggunaan Dana IPO

JAKARTA-Pemegang saham PT Berau Coal Energy Tbk. (BRAU) dalam Rapat

Kejar Target Premi Rp 1 Triliun, Panfic Buka Kantor Baru

JAKARTA-PT Pan Pacific Insurance (Panfic) memperluas jaringan cabang dengan membuka