Politisi Hanura Siap Ladeni Upaya Hukum Prabowo

Wednesday 25 Oct 2017, 12 : 50 am
by
Anggota DPR RI Fraksi Hanura, Inas Nasrullah Zubir

JAKARTA-Anggota DPR RI Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Inas Nasrullah Zubir siap meladeni upaya hukum Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang telah melaporkannya ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait ciutan di akun facebook dan twitter miliknya.

Menurutnya, tulisan soal “Prabowo: rampok orang susah” yang dipersoalkan bukan bermaksud menghina melainkan hanya sekedar mengutip dari cuplikan video.

Cuplikan video ini menurut Inas merupakan video lama.

“Dalam video yang saya peroleh di youtube terdapat berbagai argumen Prabowo yang tidak sesuai dengan hati nurani bangsa Indonesia Salah satu contohnya argumen Prabowo tersebut adalah: kalau perlu kau rampok tetanggamu yang sedang kesusahan,” ujar Inas di Jakarta, Selasa (24/10).

Seperti diketahui, Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya (Laskar) Partai Gerindra melaporkan dua akun media sosial ke Bareskim Polri. Laporan terkait kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian, fitnah, dan pencemaran nama baik terhadap Prabowo Subianto.

Adapun akun yang dilaporkan, yaitu pertama akun Facebook Inas N Zubir dan akun Twitter Inas N Zubir-A556 @INZ239, dan yang kedua akun Twitter @GuruSocrates.

Namun Inas menjelaskan, kalimat dari pernyataan Prabowo kembali dikutip dalam akun Twitter dan Facebook untuk mengkritisi. Sebab argumen Probowo tersebut tidak pantas diucapkan oleh seorang calon pemimpin negara walaupun dilakukan pada waktu yang lampau.

Karena itu, jika argumen tersebut merupakan prinsip bernegara dari seorang Prabowo maka sebagai anggota MPR, harus berusaha menjauhkan bangsa ini dari prinsip-prinsip yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

“Maksud saya hanya mengkritisi apa yang ia katakan rampoklah dengan strategis, rampoklah uang rakyat. Sekarang kalau rakyat dikasih strategi seperti itu bagaimana tanggapannya? Pantas ngga pejabat ngomong gitu?” tuturnya.

Meskipun tidak bermasuk menghina, Inas mengaku siap menghadapi upaya hukum Prabowo. Bahkan, wakil rakyat asal Banten ini sudah menyiapkan tim hukum untuk meladeni tim hukum Prabowo. “Saya sudah siapkan tim hukum dan siap diperiksa. Kita akan memberikan pelajaran kepada masyarakat bahwa kita akan lakukan dengan baik. Apa yang saya lakukan adalah hal yang benar,” tuturnya.

Kendati sudah dilaporkan ke Bareskrim, upaya pemanggilan anggota DPR tidak mudah.

Berdasarkan pasal 245 ayat 1 UU MD3 Nomor 17 tahun 2014 menyebutkan pemanggilan dan permintaan keterangan tertulis untuk penyidikan terhadap anggota DPR yang melakukan tindak pidana harus mendapat persetujuan tertulis dari Presiden.

“Mereka melaporkan ke Bareskrim, saya tunggu saja mekanismenya. Nanti dari Bareskrim minta izin ke presiden, kalau presiden mengizinkan baru Bareskrim memeriksa saya,” pungkas Inas.

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Locus Raih $22 Juta Dalam Pendanaan Seri B

NEW YORK-Locus (https://www.locus.sh/), suatu perusahaan global di bidang optimasi rantai

Crystal Palace Tunjuk Oliver Glasner Gantikan Roy Hodgson

LONDON – Crystal Palace menunjuk Oliver Glasner sebagai pelatih baru